Sejumlah Gudang Cengkeh di AS Kosong Imbas Dugaan Kontaminasi Cesium-137
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan, menyebut sejumlah gudang rempah terutama cengkeh di Amerika Serikat (AS) mengalami kekosongan akibat kabar temuan kontaminasi Cesium-137 dalam komoditas tersebut.
Hal ini berawal dari temuan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat yang mendeteksi paparan radioaktif Cesium-137 dari cengkeh impor asal Indonesia. Produk cengkeh tersebut diimpor dari PT Natural Java Spice (NJS) di Surabaya.
“Beberapa gudang importir rempah di Amerika Serikat yang biasanya menyimpan rempah-rempah asal Indonesia, saat ini telah mengalami kekosongan karena permasalahan ini,” kata Bara, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10).
Padahal, saat ini permintaan cengkeh tengah meningkat menjelang perayaan Thanksgiving, Natal, dan tahun baru.
Satgas Tegaskan Tak Ada Pelarangan Ekspor-Impor
Dalam kesempatan tersebut, Bara kembali menegaskan tidak ada larangan ekspor-impor cengkeh antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Yang berlaku hanya import alert, berupa kategorisasi perusahaan dalam daftar merah (red list) dan daftar kuning (yellow list).
“Pasar AS tetap terbuka selama produk memenuhi ketentuan sertifikasi bebas radioaktif yang dikeluarkan oleh lembaga otoritas diakui US FDA,” jelas Bara.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga otoritas yang ditunjuk FDA.
Saat ini, perusahaan yang termasuk kategori yellow list adalah pemasok rempah asal Jawa dan Lampung. Perusahaan dalam kategori ini dapat kembali melakukan ekspor setelah memperoleh sertifikasi bebas radioaktif.
Sementara itu, perusahaan dalam red list perlu menjalani proses petisi, verifikasi, dan sertifikasi. Dua perusahaan dalam kategori ini adalah PT Natural Java Spice (eksportir cengkeh) dan PT Bahari Makmur Sejati (eksportir udang) yang produknya diduga terpapar Cesium-137.
Sudah Sosialisasi ke Pelaku Usaha
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menjelaskan sistem sertifikasi bebas radioaktif telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha rempah.
Sosialisasi ini antara lain menjelaskan bagaimana dasar keputusan FDA, dampak bagi kinerja ekspor rempah Indonesia, langkah yang harus dilakukan eksportir, serta cara pengajuan dan konfirmasi ke BPOM.
BPOM akan memberikan pendampingan teknis kepada industri rempah-rempah ini agar proses sertifikasi berjalan cepat.
Di samping itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga berencana melakukan capacity building terhadap beberapa laboratorium uji, agar dapat melakukan pengujian radioaktif. Pasalnya, sejauh ini pengujian hanya dilakukan oleh BRIN dan dikhawatirkan akan menghambat proses sertifikasi para pelaku usaha.
