Jelang COP30, Indonesia Bertekad Tetapkan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Hari Widowati
5 November 2025, 13:19
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut Indonesia akan mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat pada periode 2025-2029.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut Indonesia akan mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat pada periode 2025-2029.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan Indonesia mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

"Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita," ujar Menhut Raja Juli Antoni, seperti dikutip Antara, Rabu (5/11).

Hal itu disampaikan Raja Juli ketika menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (4/11).

Raja Juli mengatakan, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025. Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhut menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare (ha) hutan adat baru selama periode 2025-2029.

Data State of Indonesia's Forest (SOIFO) 2024 menunjukkan pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50%.

Raja Juli mengatakan, melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, ndonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan.

"Oleh karena itu, mempercepat pengakuan hutan adat ini sangatlah penting. Sama pentingnya dengan komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal," ucap Raja Juli.

Menhut juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.

Ia juga menyoroti kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.

"Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi, bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," kata Raja Juli.

Kepemimpinan Berkelanjutan Mengurangi Deforestasi

Tom Clements, Direktur Eksekutif United for Wildlife, menyambut baik komitmen berani Indonesia dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutan dalam mengurangi deforestasi.

"Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini (Indonesia) menunjukkan tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama," kata Tom.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...