CCEP Indonesia Berkomitmen 20% Produknya Pakai Kemasan Daur Ulang

Ajeng Dwita Ayuningtyas
28 November 2025, 10:35
Lucia Karina (tengah) bersama Chairwoman Mahija Parahita Nusantara (kiri) dan Managing Director Amandina Bumi Nusantara (kanan) saat diskusi penggunaan kemasan daur ulang di Bekasi, Kamis (27/11).
Katadata/Ajeng Dwita Ayuningtyas
Lucia Karina (tengah) bersama Chairwoman Mahija Parahita Nusantara (kiri) dan Managing Director Amandina Bumi Nusantara (kanan) saat diskusi penggunaan kemasan daur ulang di Bekasi, Kamis (27/11).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia memproduksi jutaan minuman kemasan yang didistribusikan ke lebih dari 400 ribu outlet di seluruh negeri. Untuk mengurangi sampah plastik dari kemasan minuman, CCEP Indonesia berkomitmen menggunakan botol plastik daur ulang sebanyak 20% dalam produksinya. 

Direktur Urusan Publik, Komunikasi, dan Keberlanjutan CCEP Indonesia, Lucia Karina, mengatakan komitmen ini sudah tercapai pada 2024 lalu.

“Kami mau 100%, tetapi kami juga harus realistis, kami bersaing dengan yang lain. Di Indonesia pasarnya cukup rentan dengan harga, sementara harga PET (Polyethylene Terephthalate) daur ulang lebih mahal dari PET virgin,” kata Karina, di Bekasi, Kamis (27/11).

Komitmen yang lebih tinggi akan sulit dicapai tanpa ada dukungan dari pemerintah maupun pelanggan. Menurut Karina, pelanggan cenderung akan beralih ke produk dengan harga yang lebih murah meskipun itu akan berdampak pada lingkungan

Penggunaan botol PET daur ulang berkontribusi pada penurunan emisi karbon. Adapun produksi PET virgin membutuhkan bahan baku fosil. Proses daur ulang akan menanggalkan kebutuhan bahan tersebut. 

Seluruh kemasan daur ulang CCEP berasal dari resin yang diproduksi Amandina Bumi Nusantara. Managing Director Amandina Bumi Nusantara, Hasan Hambali, memastikan resin dari bahan daur ulang ini sudah tersertifikasi food contact. 

“Ada sertifikasi food contact dari Standar Nasional Indonesia (SNI), Food and Drug Administration, Food Safety System Certification, dan beberapa yang lainnya. Itu diaudit setiap tahun, disertifikasi ulang. Kami jamin semua resin itu food contact,” ujar Hasan. 

Dukung Agenda Wajib EPR

Karina menyatakan, CCEP Indonesia mendukung pelaksanaan extended producer responsibility (EPR) di Indonesia. Kemasan daur ulang menjadi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan pada sirkular produknya. 

Tapi, daripada menekankan untuk produsen, agenda tersebut menurutnya lebih tepat ditekankan untuk seluruh pemangku kepentingan.

“Di Indonesia, insentif buat perusahaan tidak ada, infrastruktur tidak ada, edukasi juga tidak ada. Kalau dibebankan semua ke industri, akan menjadi berat,” ujar Karina. 

Karina lalu menyoroti keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya lebih mendominasi dibandingkan perusahaan besar. Karena itu, perlu peta jalan yang terstruktur agar seluruh pihak bisa bekerja sama memastikan keberlanjutan produk dan peredarannya. Baik itu perusahaan besar, UMKM, maupun industri rumah tangga.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Agus Rusly, menilai penertiban tanggung jawab produk pasca pakai bagi pelaku UMKM ini cukup sulit.

“Kami sedang mendorong upaya pendampingan dengan model bapak angkat,” katanya. 

Maksudnya, perusahaan sejenis yang lebih besar dan bertanggung jawab atas keberlanjutan, dapat menjadi pemasok bagi UMKM. Perusahaan juga bisa menjadi ‘pembina’ bagi usaha yang lebih kecil. 

Di sisi lain, KLH tengah berupaya mendekatkan bank-bank sampah di tingkat tapak, agar bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Strategi ini dilakukan sembari mendorong para usaha kecil agar beralih ke produk ramah lingkungan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...