RSPO: Belum Ada Laporan Resmi Soal Anggota yang Diduga Sebabkan Banjir Sumatra
Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menyatakan belum mendapat laporan resmi perihal aktivitas anggotanya yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung banjir besar di Sumatra. Meski begitu, RSPO akan melakukan investigasi jika ada laporan mengenai hal tersebut.
“Sementara ini, dari media ataupun laporan resmi belum ada yang masuk ke kita menyatakan itu anggota RSPO,” kata Assurance Director RSPO, Aryo Gustomo, saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/12).
Aryo mengatakan perusahaan sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi RSPO seharusnya tidak ada aktivitas pembukaan hutan alam. Pelanggaran akan berbuntut pada pencabutan sertifikasi dan dikeluarkan dari keanggotaan.
Namun, Aryo tak menampik masih ada perusahaan sawit di Indonesia yang tidak memiliki sertifikat berkelanjutan. "Di Indonesia, tidak semua kebun sawit member RSPO, sebagian saja," katanya.
Laporan dari WALHI Sumatra Utara
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara menilai aktivitas perusahaan ekstraktif di kawasan Tapanuli, menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatra.
Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,” kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) juga tengah mendalami aktivitas delapan entitas perusahaan di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru yang diduga berkontribusi menyebabkan banjir.
“Saya mencatat ada delapan entitas di sana. Mulai dari pengusaha hutan tanaman industri, pengusaha tambang emas, kemudian perkebunan sawit,” kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, saat ditemui di Jakarta, pada Senin (1/12).
KLH akan mengevaluasi total semua perizinan lingkungan di DAS Batang Toru, sebelum mengambil langkah berikutnya, baik meminta perbaikan perizinan lingkungan maupun penghentian operasional perusahaan.
