Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Penebangan Hutan Baru Sejak Dilantik
Menteri Kehutanan atau Menhut Raja Juli Antoni menegaskan dirinya tidak menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH baru, untuk penebangan sejak dilantik.
“Tidak satupun izin PBPH baru saya terbitkan untuk penebangan. PBPH yang saya terbitkan, semua adalah jasa lingkungan, yang merupakan izin untuk menanam," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan diterima di Jakarta pada Kamis (4/12).
Menhut Raja Antoni menyebut Presiden Prabowo memerintahkan untuk berhati-hati dalam menerbitkan PBPH. “Amanah ini saya jaga betul,” katanya.
Ia juga mencabut izin perusahaan yang berkinerja buruk. "Sejak awal menjabat, pesan Presiden hanya satu, jaga hutan dan berani," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Raja Juli Antoni juga membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH pada Januari, pemulihan 12 juta hektare lahan kritis, hingga menghibahkan lahan pribadi Prabowo di Aceh untuk konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
"Kami sudah menyita 3,5 juta hektare sawit ilegal di kawasan hutan. Sekarang bekerja menertibkan pertambangan ilegal," ujar dia.
Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait pencabutan 18 PBPH pada Februari.
Menhut Raja Antoni menyebut dirinya telah membuka kerja sama nasional dan internasional yang selama ini macet. "Amanah jaga hutan ini bentuk pertanggungjawaban saya kepada Presiden dan rakyat Indonesia. Mohon dukungannya," kata dia.
Menhut Akan Cabut 20 Izin Pemanfaatan Hutan
Menhut Raja Antoni akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh, Sumatera Utara atau Sumut, dan Sumatera Barat alias Sumbar, yang terkena dampak banjir dan longsor.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, rencananya Kemenhut akan mencabut sekitar 20 izin PBPH untuk area seluas sekitar 750 ribu hektare. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare.
"Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).
"Nama perusahaan dan luas persisnya, saya tidak laporkan saat ini, karena harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," Raja Juli menambahkan.
Menhut Sebut Ada 12 Perusahaan Terindikasi Jadi Biang Kerok Bencana Sumatra
Raja Juli juga mengatakan kementeriannya sudah melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera, mengidentifikasi adanya 12 subjek hukum.
"Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata dia.
"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. InshaAllah akan kami tindak tegas," Raja Juli menambahkan.
Dia menyebut inventarisasi subjek hukum atas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan oleh Gakkum Kemenhut.
Kemenhut pun membentuk tim bersama Polri untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak banjir di Sumatera. Rencananya, investigasi itu juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Bila ditemukan ada unsur pidana, maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
