Kementerian Keuangan Siapkan Aturan Soal Keuangan Berkelanjutan
Kementerian Keuangan tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang pengembangan keuangan berkelanjutan, sebagai mandat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
PP ini ditargetkan rampung pada 2026, karena sudah tercantum dalam program penyusunan peraturan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk selesai tahun depan.
Deputi Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan Kemenkeu Irwan Dharmawan menyampaikan, pengembangan keuangan berkelanjutan ini akan melibatkan Bank Indonesia untuk sisi makroprudensial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk sisi mikroprudensialnya.
Irwan menjelaskan, perlu sumber pertumbuhan baru dari keuangan berkelanjutan untuk menutup fiscal gap perekonomian Indonesia. Regulasi ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut.
PP ini sekaligus membentuk sebuah komite keuangan berkelanjutan. Komite tersebut terdiri dari kelompok-kelompok kerja dengan subjek tertentu, yang akan melibatkan kementerian/lembaga, perbankan, sektor swasta, maupun pihak terkait lainnya untuk melahirkan rekomendasi.
“Dari rekomendasi tersebut akan keluar sebuah regulasi atau kebijakan yang bisa menstimulasi sektor keuangan untuk bisa lebih partisipasi aktif dalam pembangunan berkelanjutan,” kata Irwan, saat ditemui di Jakarta pada Selasa (9/12).
Regulasi baru itu juga akan mengembangkan taksonomi keuangan berkelanjutan yang saat ini dikelola OJK. "Taksonomi ini sebagai acuan bagaimana pelaku usaha, emiten, bisa terlibat aktif dalam pembangunan berkelanjutan," tambahnya.
Irwan melanjutkan, keuangan berkelanjutan akan menyentuh empat area, yaitu lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola. Dirinya lalu memberi contoh dengan kebijakan bangunan hijau atau green building. Tak hanya bicara soal lingkungan, kebijakan ini sekaligus menyinggung aspek sosial, di mana kehidupan masyarakat akan lebih sehat.
“Dari sisi ekonomi, ada penghematan biaya energi, kemudian dari tata kelolanya ketika semua di Indonesia pada akhirnya bisa mencapai net zero emission salah satunya melalui green building,” jelasnya.
