Telusuri Penyebab Banjir Sumut, KLH Periksa Data dan Cek Lapangan 8 Perusahaan

Ajeng Dwita Ayuningtyas
9 Desember 2025, 16:30
banjir, banjir Sumatra, KLH
KLH
Penghentian sementara operasional tiga perusahaan di DAS Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), tengah mendalami temuan awal penyebab banjir dan longsor di Sumatra Utara, yang melibatkan delapan perusahaan. KLH berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran jika terbukti mengancam keselamatan masyarakat, merusak ekosistem, dan mengganggu keberlanjutan lingkungan.

Pendalaman dan verifikasi intensif dilakukan usai tim melihat adanya pembukaan lahan untuk hutan tanaman industri, pertambangan, kebun sawit, hingga proyek pembangkit listrik energi terbarukan di ekosistem daerah aliran sungai (DAS) khususnya di Batang Toru, Sumatra Utara.

“Proses penanganan kasus lingkungan memerlukan kecermatan dan kajian teknis yang komprehensif untuk menjamin akuntabilitas,” kata Kepala Biro Humas KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Yulia Suryanti, dalam keterangan resmi, Selasa (9/12).

Yulia menyebut pemeriksaan itu mencakup tiga langkah. Pertama, pengumpulan data dan fakta, baik primer maupun sekunder, dari aktivitas perusahaan dan kondisi lingkungan. Kedua, klarifikasi secara langsung di lapangan bersama perusahaan dan otoritas terkait.

Terakhir, melakukan koordinasi lintas sektoral, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian data.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara akurat dan transparan berdasarkan peraturan perundang-undangan, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang kuat, serta bebas dari intervensi pihak mana pun,” kata Yulia.

Pemeriksaan Delapan Perusahaan

Sejak Senin (8/12), KLH/BPLH sudah memeriksa empat perusahaan yang diduga memperparah bencana di DAS Batang Toru. Keempat perusahaan tersebut adalah PT AR, PT NSHE, PT SNP, dan PT TPL.

Pada Selasa (9/12), pemeriksaan dilanjutkan pada empat perusahaan lain, yaitu PT PN III, PT PJMP, PT MST, serta PT SO Ltd.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan inspeksi langsung ke hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga, Sumut menunjukkan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap kegiatan usaha di kawasan tersebut. Apalagi, curah hujan ekstrem lebih dari 300 milimeter per hari membuat kondisi lingkungan semakin rentan.

“Kami akan menghitung tingkat kerusakan dan menilai aspek hukum. Tidak tertutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” ujarnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menilai bencana besar yang melanda Tapanuli tidak terjadi secara tiba-tiba. Aktivitas ekstraktif perusahaan yang membuka tutupan hutan di Ekosistem Batang Toru disebut menjadi pemicu utama kerusakan.

“Kami mengindikasikan aktivitas perusahaan sebagai penyebab kerusakan karena eksploitatif dan menggerus tutupan hutan Batang Toru,” kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, Jumat (28/11).

Ekosistem Batang Toru merupakan bentang alam penting yang selama ini dikenal sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati, termasuk habitat orang utan Tapanuli yang terancam punah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...