Dedi Mulyadi Sebut Bandung Raya Bisa Tenggelam Jika Tak Ada Perubahan Tata Ruang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan para pemimpin daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Hal ini terkait dengan risiko kerusakan lingkungan yang serius dan berpotensi membuat Bandung Raya tenggelam di kemudian hari.
"Kita menyadari wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," kata Gubernur Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, seperti dikutip Antara, Selasa (9/12).
Dedi juga meminta para pemimpin daerah untuk menahan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.
"Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan," ucap Dedi Mulyadi.
Ia juga menekankan setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, dalam peraturan daerah Kabupaten Bandung terkait penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.
Menjaga Fungsi Tanah Sesuai Peruntukannya
Dedi meminta agar pihak Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya bisa dipercepat.
Tujuannya, agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.
Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah.
