KLH Segel Perusahaan Sawit di Tapanuli Tengah Imbas Banjir Sumatra

Ajeng Dwita Ayuningtyas
11 Desember 2025, 12:28
Banjir
KLH
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (PT SNP) di Tapanuli Tengah. 

Penyegelan mencakup area kebun dan pabrik sawit perusahaan, sebagai tindak lanjut pasca banjir di Sumatra. Penghentian operasional ini bersifat sementara, dilakukan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi dan memastikan kepatuhan terhadap lingkungan. 

“Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat,” kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (11/12). 

Penindakan dimulai dari pemantauan pasca curah hujan ekstrem dan laporan dampak lingkungan di beberapa titik di Sumatera Utara. Tim pengawas KLH/BPLH kemudian melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang perlu diklarifikasi.

Selain kepada PT TBS, KLH/BPLH juga telah melakukan penindakan serupa pada tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Perkebunan Nusantara III, PT Agincourt Resources, dan PT North Sumatera Hydro Energy pada pekan lalu. 

Kata Hanif, pihaknya telah meminta keterangan resmi dari PT SNP sebagai induk perusahaan dan memanggil pihak terkait untuk memberikan dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti penerapan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan. 

Pengawas Lingkungan Hidup akan menilai kepatuhan administratif dan teknis, termasuk penerapan praktik konservasi tanah, pengelolaan drainase, dan upaya mitigasi erosi yang relevan dengan pengendalian banjir.

Penyegelan sementara dan akan dicabut apabila perusahaan dapat menunjukkan pemenuhan kewajiban lingkungan dan rencana perbaikan yang memadai. Jika ditemukan pelanggaran serius, KLH/BPLH akan melanjutkan proses administratif dan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Koordinasi dengan Pemerintah Setempat

KLH/BPLH juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi teknis untuk mempercepat pemulihan. Termasuk pembersihan material yang menghambat aliran sungai, serta penataan kembali kawasan yang berisiko. 

Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada, sementara KLH/BPLH akan mempublikasikan perkembangan hasil pemeriksaan dan langkah-langkah perbaikan secara transparan.

KLH/BPLH menegaskan komitmen untuk menuntaskan verifikasi dokumen, menilai dampak operasional terhadap hidrologi lokal, dan memastikan tindakan perbaikan berjalan cepat. 

Semua langkah diambil untuk meminimalkan risiko berulang dan memperkuat tata kelola lingkungan yang mendukung ketahanan wilayah terhadap bencana.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...