KLH Minta Penerapan ESG oleh Swasta Tidak Dijadikan Beban

Ajeng Dwita Ayuningtyas
11 Desember 2025, 17:00
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto,
Katadata/Ajeng Dwi Ningtyas
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mendorong keterlibatan dunia usaha untuk menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) guna mengatasi ancaman triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. 

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, mengatakan prinsip ‘polluters pay principle’ harus disepakati. Siapa yang berbuat maka dia yang bertanggung jawab. Jika aktivitas perusahaan menghasilkan limbah atau dampak lainnya, maka perusahaan juga yang harus bertanggung jawab mengelolanya.

“Jangan-jangan ESG hanya dipandang sebagai beban saja, bukan, sebetulnya ini upaya untuk bagaimana kita bisa mengatasinya,” kata Ary, alam sambutannya di ‘Green Economy Outlook 2026’ di Jakarta, Kamis (11/12).

Ary mengatakan kejadian bencana hidrometeorologi di Sumatra adalah salah satu contohnya. Kemunculan siklon tropis Senyar adalah efek samping dari perubahan iklim yang sebelumnya jarang terjadi di wilayah Indonesia.  Tak hanya membuat ratusan nyawa melayang, bencana tersebut juga berdampak besar pada perekonomian. Mengutip keterangan dari BNPB, kata Ary, butuh Rp52 triliun untuk mengembalikan seluruh infrastruktur di wilayah tersebut. 

“Kemudian CELIOS menyampaikan bahwa untuk memulihkan kondisi lingkungan butuh lagi Rp50 triliun. Jadi Rp100 triliun yang harus kita tanggung,” tuturnya. 

Menurut Ary, saat ini dunia bisnis justru mengarah ke implementasi ESG yang lebih baik. Dirinya memberi contoh dengan banyaknya proyek investasi yang didasari komitmen perusahaan pada ESG.

“Bahkan ada yang lebih keras lagi seperti penerapan unilateral trade measure,” katanya.

Jika lini usaha di Indonesia tidak mengikuti arus ini, kata Ary, peluang investasi akan menurun hingga berdampak pada terbatasnya pasar produk asal Indonesia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...