WALHI Temukan 1.351 Titik Panas di Area Konsesi, Paling Banyak di Kebun Sawit

Ajeng Dwita Ayuningtyas
31 Maret 2026, 19:02
WALHI, karhutla, konsesi, kebun sawit
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat membawa selang saat melakukan proses pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan gambut di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Minggu (21/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Selama hampir empat pekan Maret 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat signifikan di berbagai wilayah Indonesia. WALHI mencatat, sebanyak 11.189 titik panas atau hotspot – area dengan suhu permukaan lebih tinggi – ditemukan dalam kurun waktu tersebut dengan tingkat kepercayaan beragam, dari rendah, sedang, hingga tinggi.

Dari total titik panas yang terdeteksi, sebanyak 1.351 di antaranya berada di dalam dan sekitar area konsesi 15 perusahaan. Lokasinya tersebar, termasuk di Kalimantan, Riau, Jambi, Sulawesi, dan Maluku.

Sebanyak 699 titik panas berada di dalam dan sekitar lima perusahaan sawit; 367 titik panas di dalam dan sekitar konsesi lima perusahaan tambang; serta 285 titik panas berada di dalam dan sekitar konsesi lima perusahaan dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Bahkan, kemunculan titik panas terjadi berulang kali di sejumlah area konsesi. “Ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” kata Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, dalam keterangan resmi pada Selasa (31/3).

Ia juga mengatakan, karhutla tahun ini berpotensi menimbulkan dampak yang sangat besar akibat kemunculan fenomena iklim El Nino ekstrem atau Godzilla. Fenomena itu membawa kemungkinan peningkatan suhu signifikan di Indonesia dan beberapa wilayah dunia dalam beberapa bulan ke depan. 

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memproyeksikan, fenomena tersebut akan dibarengi dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) yang berpotensi memperpanjang dan memperparah musim kemarau. 

“Kombinasi kedua fenomena diperkirakan akan memicu cuaca panas ekstrem yang berlangsung lebih lama, bahkan hingga Oktober 2026,” ucap Uli. 

Kondisi ini, menurut Uli, akan memperparah risiko karhutla apabila penanganannya tidak mumpuni. Salah satu tolok ukur yang ia gunakan adalah kesiapan anggaran. Dana Siap Pakai untuk penanganan bencana pada 2026 hanya sebesar Rp4,63 triliun. Sementara itu, pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya Rp491 miliar. 

Sedangkan biaya penanganan kebakaran hutan dan lahan saja, salah satunya dengan operasi modifikasi cuaca, menghabiskan anggaran hingga Rp3 triliun pada 2019 dan Rp1,3 triliun pada 2020. 

Hal ini seperti membuka celah terulangnya dampak buruk kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu. Dengan biaya penanganan yang hanya Rp500 miliar, dampaknya meluas dan sangat buruk. 

“Artinya, dalam konteks kemanusiaan, anggaran berpengaruh cukup besar dalam penanganan, tetapi tidak menjawab akar persoalan. Di sini lah tuntutan untuk menagih pertanggungjawaban korporasi, penegakan hukum dan perbaikan tata kelola menemukan titik kemendesakkannya,” ujar Uli.

Episentrum Titik Panas di Riau

Dari pengamatan WALHI, titik panas banyak berkerumun di Provinsi Riau, terutama di wilayah pesisir timur dan pulau-pulau kecil yang mana banyak disusun dari tanah gambut. Kondisi ini menunjukkan kegagalan perlindungan ekosistem gambut yang selama ini terus dikonversi untuk kebutuhan industri. 

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau Eko Yunanda menjelaskan, analisis spasial melalui satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan lebih dari 80%, menunjukkan adanya 271 titik panas di 8 dari 12 kabupaten/kota di Riau. Data ini dikumpulkan dalam rentang 1 Januari hingga 25 Maret 2026.

Sebagian besar titik panas itu berada di kawasan lahan gambut. Menurut Eko, ini mengindikasikan tiga hal, yaitu kegagalan Pemda Riau dalam mengimplementasikan Perda 1/2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla; ketidakmampuan pemerintah untuk menetapkan korporasi sebagai ‘tersangka’ karhutla; serta potensi mengulang kegagalan pemerintah untuk memastikan restorasi ekosistem gambut khususnya di area konsesi.

Eko lalu mengatakan, pemerintah terlalu fokus pada upaya pemadaman dan menepikan upaya perbaikan pada akar masalah karhutla. 

“Data kami menunjukkan adanya indikasi 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu. Lebih parahnya titik api juga ditemukan di areal izin korporasi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol,” ujar Eko.

Kondisi ini cukup menjadi bekal pemerintah untuk mengevaluasi perizinan hingga mencabut izin korporasi yang areanya berulang kali terbakar. Terutama, perusahaan yang memiliki riwayat pelanggaran dan perusakan lingkungan hidup. 

Karhutla di Kalimantan Barat

Awal 2026 di Kalimantan Barat dibuka dengan kebakaran hutan hebat yang memperburuk kualitas udara. Bahkan, penurunan kualitas udara akibat karhutla di wilayah tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di Desa Galang Mempawah, Kalimantan Barat. 

Analisis spasial WALHI Kalimantan Barat memperlihatkan, terdapat 679 titik panas sepanjang Januari-Maret dengan tingkat kepercayaan tinggi dan sedang di dalam dan sekitar area konsesi. 

Menurut Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Barat Sri Hartini, kondisi ini mengindikasikan adanya kerusakan tata kelola lahan di Kalimantan Barat, akibat praktik pengelolaan lahan dan kerusakan ekosistem yang telah berlangsung lama. 

“Sebaran titik panas di konsesi sawit dan hutan tanaman industri menunjukkan betapa buruknya tata kelola lahan perusahaan, karena perusahaan sengaja membuka ekosistem gambut dengan membuat kanal-kanal drainase yang membuat gambut rusak dan kehilangan fungsi,” kata Sri.

Tak hanya itu, analisis overlay WALHI juga menunjukkan, titik panas tidak muncul secara acak, melainkan terkonsentrasi di dalam konsesi. Menurut dia, fenomena El Nino hanya pemicu, kondisi lahan yang rusak dan kering akibat aktivitas konsesi adalah penyebab utama karhutla. Karena itu, ia mendesak pemerintah agar berhenti menggunakan alasan cuaca sebagai penyebab terjadinya karhutla. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...