BNPB Minta Pembakar Hutan dan Lahan Tanggung Jawab, Ganti Biaya Triliunan

Ajeng Dwita Ayuningtyas
7 April 2026, 16:36
karhutla, BNPB, kebakaran hutan
ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa.
Petugas BPBD Kubu Raya melakukan pembasahan di lokasi kebakaran lahan gambut di ujung perumahan Bintang Serdam Residence, Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (30/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki peran besar dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di antaranya dengan mendukung pendanaan serta sarana dan prasarananya. 

Dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran pemerintah daerah enam provinsi rawan karhutla, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan mengatakan, BNPB berharap penegakan hukum pada pelaku pembakaran karhutla dijalankan dengan baik. 

“Kalau boleh kami bersaran, itu yang pembakar-pembakar hutan itu nantinya membayar apa yang kami keluarkan,” kata Budi, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (7/4).

Permintaan tanggung jawab itu tak pandang bulu, baik menyangkut karhutla yang disebabkan oleh perseorangan maupun korporasi. “Kami yakin karena setelah dibakar, itu pasti jadi ladang,” ujar Budi. 

Februari lalu, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan Ferdian Krisnanto, mengatakan kepada Katadata bahwa terdapat indikasi pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian dan perkebunan. Khususnya, pada area karhutla di Provinsi Riau. 

Polda Riau pun telah mengamankan 17 tersangka pembakaran hutan dan lahan sepanjang awal tahun 2026. 

“Dari hasil penyelidikan, ada yang terbukti sengaja dan ada juga karena kelalaian,” kata Kepala Biro Operasi Polda Riau, Ino Harianto, dikutip dari laman Media Hub Humas Polri. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah akan menegakkan hukum sesuai mandat Inpres Nomor 3 Tahun 2020, bila ada keterlibatan korporasi pada insiden karhutla. 

“Namun melalui keterlibatan seluruh gubernur, kita akan mencegah lebih awal. Sehingga tidak perlu mendenda, tapi meminimalisasi kebakaran dari skala luas,” ucap Hanif.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada data citra satelit yang menunjukkan keterlibatan korporasi sebagai penyebab karhutla. Namun, Hanif tetap menekankan pencegahan agar tak terjadi karhutla. 

Berapa Banyak yang Dibutuhkan untuk Menangani Karhutla?

Sebagai gambaran, BNPB menghabiskan kurang lebih Rp 6,7 triliun Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana sepanjang 2019. Dari total jumlah itu, sebanyak Rp 3,4 triliun digunakan untuk penanganan karhutla. 

Secara rinci, dana untuk operasi siaga darurat Karhutla mencapai Rp 176,5 miliar, sedangkan untuk keperluan lain penanganan mencapai Rp 3,24 triliun. Dana tersebut, antara lain digunakan untuk membiayai 88 unit helikopter, 29.039 personel gabungan, 471,5 liter air untuk water bombing, 366,8 ton garam, dan 43,5 ribu kilogram kapur. 

Gambaran lainnya, menurut Kementerian Kehutanan, operasi modifikasi cuaca (OMC) – salah satu cara menangani karhutla – membutuhkan biaya sekitar Rp2,3-2,5 miliar. Angka itu bahkan hanya untuk kegiatan OMC selama 10-12 hari dengan sortie dua kali sehari. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alokasi DSP tahun ini mencapai Rp 4,6 triliun, sebanyak Rp 4,35 triliun di antaranya dialokasikan untuk penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Adapun anggaran BNPB tahun ini dipangkas drastis menjadi Rp 491 miliar dari Rp 2,01 triliun pada 2025. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...