Harga BBM Naik, ESDM Siapkan Aturan Penggunaan BBM dari Sampah
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan.
Eniya mengatakan regulasi tersebut ditargetkan segera terbit dan akan mengakomodasi penjualan BBM terbarukan hasil olahan sampah melalui skema business-to-business (B2B). “Jadi karena BBM naik harganya, nanti sampah plastik itu bisa dimanfaatkan menjadi BBM terbarukan,” kata Eniya dalam Ministerial Dialogue on Climate Change di Invirotech 2026, Jakarta, Kamis (11/6).
Rencananya, proyek BBM dari sampah ini akan dikembangkan antara lain di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya. Mengutip laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), TPA Benowo mengelola sampah dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan kini tengah membangun fasilitas pemroses sampah menjadi BBM.
Fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar setara minyak diesel atau solar. Prosesnya dilengkapi dengan sistem pengolahan gas buang (flue gas treatment system) agar emisi yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Eniya menyoroti besarnya kontribusi sektor energi, termasuk transportasi, terhadap emisi gas rumah kaca di Indonesia. Menurut dia, pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan emisi tersebut.
Selain mendorong transisi energi, Eniya mengajak masyarakat meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tingkat rumah tangga melalui penggunaan peralatan elektronik hemat energi.
“Kalau beli kulkas, AC, kompor listrik, kipas angin, itu semua harus green five star. Label bintang lima menunjukkan alat itu efisien,” ujarnya.
