Pemerintah Siapkan Disinsentif Bagi Daerah yang Gagal Kelola Sampah
Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden yang akan memberikan insentif bagi daerah yang dinilai berhasil mengelola sampahnya sendiri. Sebaliknya, daerah yang gagal mengelola sampah hingga mengirimnya ke daerah lain akan mendapatkan disinsentif.
Koswara mengatakan hal itu menanggapi banyaknya "impor sampah" dari daerah lain yang mengotori pantai-pantai di Bali.
"Kita ada penilaian, daerah-daerah yang bocor sampahnya ke laut diberikan disinsentif," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara,
saat menghadiri kegiatan konservasi wilayah pesisir pantai bertajuk ‘Turn the Tide: Waste to Waves, Langkah Kecil yang Terkumpul, Akan Membawa Gelombang Perubahan yang Besar’ di Pantai Petitenget, Badung, Bali, Sabtu (13/6).
Koswara mengatakan disinsentif tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah berupa pengurangan bantuan daerah. Sementara swasta yang tidak berhasil menangani sampah bisa mendapatkan peningkatan pajak.
"Kalau insentif itu bisa macam macam, bisa dalam bentuk apresiasi, bisa dalam bentuk fiskal, program, kita belum definisikan secara rinci," ujarnya.
Menurut Koswara, KKP saat ini masih melakukan konsolidasi dengan kementerian lain untuk menyusun aturan tersebut secara rinci. Namun, aturan tersebut ditargetkan selesai tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Koswara menyoroti persoalan sampah sebagai ancaman serius bagi ekosistem laut dan keberhasilan ekonomi biru. Sampah plastik yang masuk ke laut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak pada rantai makanan dan sumber daya perikanan.
“Penelitian menunjukkan mikroplastik sudah ditemukan pada ikan. Karena itu, strategi terbaik adalah mencegah sampah masuk ke laut sejak dari daratan,” katanya.
KKP bersama Pemerintah Provinsi Bali menjalin kerja sama untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk di kawasan pesisir dan aliran sungai yang menjadi jalur utama masuknya sampah ke laut.
Model pengelolaan berbasis kolaborasi yang berhasil menekan residu sampah hingga 25 persen menuju tempat pembuangan akhir dinilai dapat direplikasi di berbagai daerah.
Kegiatan bersih pantai tersebut merupakan hasil kolaborasi KKP dengan platform dompet digital DANA Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan mengurangi kebocoran sampah ke perairan.
Direktur Komunikasi DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan tantangan lingkungan, khususnya persoalan sampah laut, membutuhkan aksi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi atau perusahaan saja, melainkan melalui kerja sama berbagai pihak.
"Bali dipilih karena menjadi simbol keseimbangan antara manusia dan alam yang selama ini dijaga melalui nilai-nilai luhur masyarakatnya. Namun, di saat yang sama, tantangan lingkungan seperti sampah juga semakin nyata dan membutuhkan aksi bersama," kata Olivia.
Ia menjelaskan keberlanjutan telah menjadi bagian dari strategi operasional perusahaan.
DANA meyakini teknologi dan inovasi digital dapat mempercepat perubahan menuju pembangunan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
