Lima Wilayah Kerja Panas Bumi Dipastikan Dilelang Juli 2019
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan lelang lima Wilayah Kerja panas bumi (WKP) akan dilaksanakan pada pertengahan Juli mendatang.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Ida Nuryatin Finahari mengatakan, perjanjian pra transaksi (pre-transaction agreement/PTA) telah selesai dibuat oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai perusahaan yang akan membeli listrik dari pembangkit tenaga panas bumi. Namun, PLN belum menyampaikan hasil PTA tersebut kepada Kementerian ESDM.
"Dipastikan pertengahan Juli. Tapi belum disampaikan oleh PLN," ujarnya saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (14/5).
Sementara itu, Vice President Energy Panas Bumi PLN Aris Edi Susangkiyono menjelaskan, belum dilaporkannya PTA dikarenakan saat ini PLN tengah meminta persetujuan oleh direksi terkait PTA. Sehingga, belum bisa disampaikan kepada Kementerian ESDM.
(Baca: PLN Tambah Pembangkit Energi Terbarukan 736 MW Tahun Ini)
PTA sendiri merupakan syarat lelang WKP dan menjadi keharusan, sebab PLN akan membeli listrik yang diproduksi oleh produsen listrik swasta (IPP) yang memenangkan lelang WKP. Dalam PTA tersebut akan ditetapkan skema tarif listrik yang akan digunakan.
Lima WKP yang akan dilelang antara lain Laniea di Sulawesi dengan kapasitas 66 Megawatt (MW), Sembulan di Nusa Tenggara Timur (NTT) berkapasitas 100 MW, Telaga Ranu di Maluku Utara dengan kapasitas 85 MW. Kemudian, Kotamobagu di Sulawesi Utara kapasitasnya 410 MW dan Bora di Palu Sulawesi Tengah dengan kapasitas 123 MW.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PLN, Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan, pihaknya telah menyusun draft PTA. Namun, tarif listrik masih dinegosiasikan dengan Kementerian ESDM. Menurut dia, negosiasi tarif berjalan alot.
“Mereka mau harganya lebih tinggi dari yang ditawarkan PLN. Kalau tarifnya mahal tidak usah dilelang," ujarnya, Rabu (10/4).
(Baca: Kurang Dana, 24 Proyek Pembangkit Energi Terbarukan Terancam Batal)