Indonesia Harus Segera Implementasikan Nilai Ekonomi Karbon
Berkaca dari kesuksesan negara lain seperti India, Vietnam dan Australia, penerapan nilai ekonomi karbon bisa mengurangi emisi gas rumah kaca.
Ekonom senior dari Canberra Australia University, Erick Hansnata mengatakan, nilai ekonomi karbon harus segera diterapkan dalam waktu dekat. Karena, kebijakan itu merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengurangi efek gas rumah kaca.
“Saya percaya pemerintah sudah mempunyai mekanisme terkait kebijakan nilai ekonomi karbon. Dalam dua tahun terakhir sudah terjadi diskusi tentang skema yang akan digunakan. Harus ada political will dari pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini. Tidak ada alasan lagi untuk menunda nilai ekonomi karbon,” kata Erick dalam webinar Future Energy and Tech Innovation Forum yang diselenggarakan Katadata pada sesi “Navigating Energy Transition: Opportunity & Challenges,” Senin (8/3/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan Peneliti Zero Carbon Energy dari Australia National University, Paul Burke. Menurut dia, Indonesia sudah membahas tentang nilai ekonomi karbon sejak 2009 lalu.
Kata Burke, Indonesia cocok untuk menerapkan nilai ekonomi karbon dengan menggunakan sistem yang paling mudah.
“Fokus utamanya adalah perusahaan minyak besar terlebih dahulu agar fokus untuk bisa menjalankan sistem terlebih dahulu. Revenue yang didapat dari nilai ekonomi karbon itu bisa digunakan untuk keperluan yang paling mendesak seperti membantu keluarga miskin yang terdampak. Afrika Selatan dan negara lain sudah melakukan ini seharusnya Indonesia juga bisa,” jelas Paul.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya telah melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait kepentingan pemerintah mengatur tentang nilai ekonomi karbon (NEK) atau carbon pricing dengan sebuah kebijakan resmi.
Kebijakan pemerintah dalam pengaturan NEK itu turut mendukung upaya penanggulangan perubahan iklim yang dilakukan Indonesia bersama masyarakat dunia. Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk segera mengatur nilai ekonomi karbon.
Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030 yang kemudian ditingkatkan seusai ratifikasi yang dilakukan Indonesia.
Berdasarkan Perjanjian Paris atau Paris Agreement pada 2015, emisi GRK menjadi 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama internasional termasuk dengan skema REDD+ (Reduction Emission Deforestation and Degradation). Komitmen tersebut telah dicatat sebagai National Determination Contribution (NDC) Indonesia kepada dunia.
Kebijakan pengaturan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) itu akan menjadi landasan legal yang kuat dalam rangka mencapai target NDC Indonesia untuk mendukung pembangunan rendah karbon.
Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk nilai ekonomi karbon alias carbon pricing. Perpres ini adalah upaya pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
Lewat Perpres ini, setiap orang yang menanam pohon akan dinilai telah berkontribusi dalam menyimpan karbon. Sehingga, orang ini bisa mendapatkan reward dari pemerintah. Namun, belum dijelaskan bentuk reward yang diberikan. Sebaliknya, orang yang melakukan pekerjaan dan menghasilkan emisi karbon, harus diberi batasan.
Proses transisi energi
Terkait proses transisi energi yang mulai dilakukann sejumlah negara, Erick mengungkapkan, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) merupakan pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Inovasi ini sudah digunakan oleh beberapa gedung pemerintah. Kata dia, tenaga surya mulai bisa digunakan di rumah walaupun harga pemasangannya masih cukup mahal.
Menurut dia, pada 2015 harga memasang tenaga surya mencapai 25 ribu dolar Australia atau setara Rp 220 juta. Seiring berkembangnya teknologi harganya pun semakin menurun, pada 2020 harganya mencapai 10.000 dolar Australia atau sekitar Rp 110 juta.
Ternyata harga tersebut dapat memberikan uang kembali, karena harga tagihan listrik yang sangat murah. Erick mengatakan, di tahun 2015 uang akan kembali selama 8 tahun. Sedangkan 2020 ketika harga pemasangan solar sudah mulai menurun artinya uang kembali akan semakin cepat, yaitu sekitar 3 tahun.
“Kalau mau dibandingkan, harga bayar listrik selama tiga bulan terakhir ini seperti membeli sepiring nasi padang di Australia,” ucap Erick.
Perbandingan tersebut mengartikan tagihan listrik dalam sebulan hanya sekitar Rp 84 ribu, nasi padang di Australia mematok harga sekitar 9,5 dolar. Erick menambahkan, ketika cuaca semakin panas maka akan banyak tenaga surya yang diterima, sehingga membuat tenaga listrik yang diterima semakin banyak. Maka PLTS baik digunakan untuk bangunan gedung, maupun rumah.
“Akses energi terbaru ini dapat dipakai untuk umum, baik itu individu ataupun bisnis,” pungkasnya.
