Investor Minati 21 Proyek EBT, Kementerian ESDM Kebut Aturan Tarif
Kementerian ESDM mengatakan akan mempercepat draft Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Tujuannya untuk mengakomodir permintaan investor yang akan terlibat dalam 21 proyek EBT berkapasitas 1,2 gigawatt (GW).
Investor menanti ketentuan dalam proses pengadaan dan aturan tarif. PLN menawarkan sekitar 21 proyek EBT, pengadaannya akan dimulai pada semester I dan II tahun 2022.
"Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan tengah memfinalkan draft tersebut untuk dibahas kembali dalam rapat Kementerian Sekretariat Negara sesegera mungkin," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Chrisnawan Anditya kepada Katadata.co.id, Rabu (24/11).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) M Assegaf sebelumnya mengatakan, produsen listrik swasta alias IPP saat ini siap untuk berinvestasi pada proyek EBT yang ditawarkan PLN seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).
Namun, investor masih ragu karena masih ada persoalan terkait belum jelasnya mekanisme pengadaan. Mengacu pada regulasi yang ada saat ini yaitu Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017 juncto Permen ESDM No.04/2020, penunjukan langsung oleh PLN sudah diperbolehkan. Namun untuk tarif, masih mengacu pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) setempat.
Dengan adanya kondisi tersebut, proses kesepakatan tarif akan memakan waktu. Akibatnya, Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) menjadi terhambat.
"Solusi utama adalah diterbitkannya Perpres tentang harga EBT yang saat ini masih tertahan. Terbitnya perpres akan mempercepat dan menambah minat investor dalam mengajukan proposal investasi," ujarnya.
Menurut Assegaf, kebutuhan pendanaan sebenarnya tak menjadi persoalan utama investor. Selama perjanjian jual beli listrik dapat dikerjakan dengan cepat dan tarif sesuai dengan tingkat keekonomian yang wajar, investor akan tetap antusias untuk berinvestasi pada proyek energi bersih tersebut.
"Intinya kepastian dalam proses pengadaan dan aturan tarif menjadi kunci menarik minat investor," ujarnya.