Luhut Panggil Menteri ESDM Bahas Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Muhamad Fajar Riyandanu
30 Januari 2023, 14:58
luhut, motor listrik, insentif, subsidi, esdm, arifin tasrif
Instagram.com/luhut.pandjaitan
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu hari ini, Senin (30/1) untuk membahas insentif kendaraan listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif hari ini, Senin (30/1), bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves untuk membahas persiapan pemberian insentif kendaraan listrik yang akan diumumkan awal Februari.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi antar kementerian yang secara khusus membahas penyaluran insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB).

"Pak Menteri ESDM menemui Pak Luhut untuk memastikan persiapan insentif KLBB," kata Rida di Agenda Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (30/1).

Dari informasi yang dia terima, pemerintah telah menuntaskan beberapa masalah teknis ihwal penyaluran insentif kendaraan listrik, khususnya untuk motor listrik.

Menurut Rida, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Keuangan bakal menjadi institusi yang mengatur penetapan instentif motor listrik baru hasil produksi pabrikan. Sementara itu, Kementerian ESDM akan menjadi regulator dari penyaluran insentif motor konversi.

Rencananya, Insentif yang disalurkan oleh pemerintah masing-masing bernilai Rp 7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru maupun transmutasi motor konvensional menjadi motor listrik.

"Insentif yang disebut yakni Rp 7 juta per unit. Baik itu untuk pembelian motor baru maupun yang motor konversi. Ini akan segera diumumkan ke masyarakat," ujar Rida.

Pemerintah berjanji akan merealisasikan penyeularan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini. Insentif tersebut berupa subsidi motor listrik dan mobil listrik. Luhut mengatakan bahwa subsidi akan diberikan untuk motor listrik konversi dari sepeda motor biasa yakni sekitar Rp 7 juta, serta untuk mobil listrik dalam bentuk insentif pajak.

“Ada dua, satu yang convert dari motor biasa menjadi motor listrik, satu lagi yang motor listrik murni. Sudah ada angkanya kira-kira Rp 7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi. Mobil listrik insentifnya mungkin pajaknya yang 11% akan dikurangi,” ujarnya dalam Saratoga Investment Summit 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (26/1).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...