Keuntungan Subsidi Motor Listrik: Hemat BBM, Devisa hingga Tekan Emisi
Pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik, baik untuk pembelian unit baru maupun konversi, sebesar Rp 7 juta per unit. Disamping itu pemerintah juga akan memberikan insentif kendaraan listrik berupa insentif pajak untuk mobil dan bus listrik berbasis baterai. Insentif dan subsidi ini berlaku mulai 20 Maret 2022.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyambut pemberian insentif ini, terutama untuk mendorong adopsi motor listrik. Apalagi pemerintah menargetkan adopsi kendaraan roda dua bebas emisi ini dapat mencapai 1,2 juta unit pada 2024.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan ada lima keuntungan dari pemberian subsidi motor listrik dan insentif mobil dan bus listrik yang dapat dinikmati pemerintah dan masyarakat, mulai dari menekan konsumsi BBM yang akan menghemat devisa untuk mengimpor BBM, hingga menurunkan emisi karbon.
“Pertama, adopsi KBLBB, dalam konteks ini sepeda motor sebagaimana yang pernah dilontarkan pemerintah untuk mempercepat adopsi 1,2 juta unit sepeda motor listrik akan menyelamatkan devisa negara Rp 27-55 triliun untuk impor BBM,” ujarnya, Rabu (8/3).
Nilai tersebut berasal dari penghematan konsumsi BBM, mengingat sepeda motor berkontribusi terhadap 38% dari total konsumsi BBM nasional (bensin dan solar), atau 69% dari total konsumsi bensin dibandingkan kendaraan roda empat yang hanya 31%.
Selain itu pemerintah juga dapat mengonservasi atau menghemat konsumsi BBM hingga 23,27 kiloliter (kl) senilai Rp 1,98-3,96 kuadriliun untuk jangka waktu 5-10 tahun ke depan.
Kemudian, pemberian subsidi motor listrik dapat menjadi solusi untuk menekan beban biaya berobat yang ditanggung masyarakat. Dia menyampaikan bahwa menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2010 masyarakat Jakarta harus membayar biaya berobat akibat pencemaran udara sebesar Rp 38,5 triliun per tahun.
Sedangkan data 2016 menunjukkan nilai tersebut melonjak menjadi Rp 51,2 triliun. “Jadi kalau kita mengadopsi 1,2 juta unit sepeda motor listrik, maka serta merta akan menurunkan pencemaran udara dan menekan biaya berobat hingga Rp 51,2 triliun,” ujarnya.
Adopsi sepeda motor listrik juga akan menekan emisi karbon hingga 1,23 juta ton per tahun. Sepeda motor merupakan penyumbang emisi terbesar dari sektor transportasi jalan raya yakni 104,2 juta ton per tahun atau 41%. “Sementara di Jabodetabek menyumbang 2,6 juta ton (18%) atau tertinggi ketiga setelah truk dan bus,” kata Safrudin.
Terakhir, adopsi kendaraan listrik dapat menyerap kelebihan listrik PLN yang mencapai 36,32 terawatt jam (TWh) per tahun. Menurut Safrudin kelebihan listrik ini mampu melistriki 7,45 unit rumah sederhana dengan daya 900 volt ampere (VA) per unit per tahun.
“Apabila untuk men-charge kendaraan listrik maka dapat memenuhi kebutuhan energi setahun penuh 25,5 juta unit sepeda motor, 295,7 ribu unit bus, dan 3,7 juta unit mobil,” ujarnya.