ESDM: Dana Hibah JETP Hanya Rp 2 Triliun, Sisanya Utang Rp 308 Triliun

Nadya Zahira
23 Agustus 2023, 10:07
jetp, hibah, utang
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.
Pengendara melintas di Kawasan Bendungan Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). PLTA merupakan salah satu alternatif energi berkelanjutan.

Pemerintah telah menyepakati pendanaan transisi energi melalui kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP). Nilainya mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang bisa digunakan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.

Terkait pendanaan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, besaran dana hibah atau grant yang dialokasikan dari komitmen kemitraan JETP itu hanya sebesar US$ 130 juta atau setara dengan Rp 1,99 triliun. 

“Yang saya tau sekarang, dana hibah itu hanya sebesar US$ 130 juta,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, saat ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Dadan mengatakan, jumlah Rp 1,99 triliun itu hanya sekitar 0,65% dari total pendanaan JETP yang dijanjikan oleh pakta iklim Amerika Serikat-Jepang sebesar Rp 310 triliun. Bahkan, nilai hibah itu juga lebih kecil dari yang sebelumnya disebutkan Kementerian ESDM yakni US$ 160 juta. 

Disisi lain, Dadan mengatakan pendanaan JETP nantinya memang lebih banyak akan diberikan dalam bentuk pinjaman komersial,. Ini termasuk pendanaan swasta yang diinisiasi Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) senilai US$10 miliar. 

Adapun pendanaan dari swasta tersebut juga melibatkan Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

“Kemudian ada yang pinjaman, tapi commercial loan yang bunganya lebih menarik," kata dia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...