Dana JETP Prioritaskan 156 Proyek Pembangkit Hidro Kapasitas 12,8 GW

Nadya Zahira
6 November 2023, 11:51
Petugas menyelesaikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Proyek PLTA Jatigede 2 x 55 megawatt (MW) telah mencapai 73,18 % yang ditargetkan selesai pada tahun 2020
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Petugas menyelesaikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Proyek PLTA Jatigede 2 x 55 megawatt (MW) telah mencapai 73,18 % yang ditargetkan selesai pada tahun 2020 dan dapat mendukung upaya pemerintah mencapai rasio elekstrifikasi 100% pada tahun 2020.

Sebanyak 156 proyek pembangkit listrik tenaga hidro dengan total kapasitas sebesar 12,8 Gigawatt (GW) masuk dalam daftar prioritas pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). Hal itu tercatat dalam Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy paln (CIPP) JETP. 

Adapun pembangkut tenaga air tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMh), dan pump storage, dengan estimasi investasi yang dibutuhkan senilai US$ 22,30 miliar. Secara rinci, dana tersebut terdiri dari US$ 10,48 miliar untuk pembangunan PLTA US$, PLTMh US$ 9,59 miliar, dan pump storage US$ 2,23 miliar. 

Ketua Asosiasi Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA), Zulfan Zahar, mengatakan seluruh proyek pembangunan pembangkit tenaga air yang tercantum di dalam draf CIPP JETP merupakan proyek eksisting dari PLN dan ditambah data dari asosiasi.

“Jadi itu sudah berdasarkan diskusi dengan asosiasi, di mana kami menambahkan beberapa data pembangkit ke lokasi yang memang siap secara administrasi maupun keuangan, untuk bisa mendapatkan bantuan dari JETP,” ujar Zulfan saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (6/11). 

Untuk itu, dia berharap dana JETP bisa benar-benar cair agar bisa mengakselerasi proyek pembangkit listrik tenaga hidro di Indonesia. Namun, Zulfan menyebutkan bahwa ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh PLN saat membangun proyek PLTA.

Adapun catatan tersebut yaitu sebagai berikut:

1.Peraturan Presiden (Perpres) Transisi Energi dan Revisi RUPTL Transisi Energi Harus Segera Rampung

Menurut dia, ide pendanaan JETP itu sangat besar sekali, dan merupakan ide yang sangat luar biasa kalau bisa diwujudkan. Untuk itu, dia meminta PLN agar segera merampungkan Perpres Transisi Energi dan Revisi RUPLT terbaru terkait transisi energi. 

“Karena dalam Perpres dan Revisi RUPLT terbaru itu, PLTA merupakan pemain utama disitu, karena paling banyak itu porsinya untuk PLTA,” kata dia.

2.PLN Percepat Proses Tender Kuota PLTA

Dia menyebutkan, hal kedua yang menjadi catatan adalah PLN harus bisa mempercepat proses tender kuota PLTA karena pembangunan PLTA membutuhkan waktu yang cukup lama yaitu 5-7 tahun. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...