Sinergi Ekosistem Cleantech dan Pemda Jadi Kunci Transisi Energi
New Energy Nexus Indonesia menilai upaya transisi energi di Indonesia hanya bisa dicapai dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah yang proaktif untuk mendorong inovasi teknologi energi bersih (cleantech). Demi mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, pemerintah perlu mendukung terbentuknya ekosistem startup cleantech melalui insentif fiskal, finansial, dan non-finansial.
Diyanto Imam, Direktur Program New Energy Nexus Indonesia, mengungkapkan ekosistem startup cleantech di daerah masih belum kondusif. "Peluang untuk transformasi ekonomi melalui industri energi bersih sebenarnya sangat besar dan dapat menyaingi sektor digital dalam jangka panjang," ujar Diyanto dalam peluncuran Policy Brief bertajuk "Dukungan untuk Ekosistem Startup Teknologi Bersih di Tingkat Nasional dan Sub-nasional".
Sektor startup cleantech memiliki potensi yang serupa dengan sektor digital dalam penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan produktivitas, dan transformasi infrastruktur. Namun, pemahaman pemerintah terkait potensi industri energi bersih masih terbatas.
"Kami melihat interaksi antara startup cleantech dan pemerintah daerah masih minim. Akibatnya, banyak pemerintah daerah (pemda) belum mendukung ekosistem cleantech yang tengah berkembang di wilayahnya," ujar Diyanto. Di sisi lain, startup cleantech kurang mengetahui aktivitas dan kebijakan yang diinisiasi pemerintah daerah terkait energi terbarukan yang sebenarnya bisa mereka manfaatkan.
Dalam peluncuran Policy Brief tersebut, New Energy Nexus mengundang sembilan Kementerian/Lembaga dan lima pemerintah daerah provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali untuk berdiskusi. New Energy Nexus mencatat ada beberapa rekomendasi yang diperlukan di kelima wilayah tersebut:
- Salah satu dukungan yang paling krusial untuk startup cleantech adalah dukungan finansial. Untuk itu, pembuatan pool of funds dan penyertaan dana ekuitas pemerintah kepada modal ventura atau inkubator (fund of funds) untuk menghimpun pendanaan publik-swasta yang mendukung ekosistem startup cleantech sangat diperlukan
- Akses ke fasilitas riset dan pengembangan yang dapat membantu startup cleantech lokal dalam melakukan pengembangan produk dan layanan untuk menjaga daya saing di pasar.
- Meningkatkan jumlah serta kualitas program studi terkait teknologi energi bersih yang ditawarkan, baik di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun sekolah vokasi.
- Memperinci dan mengimplementasikan regulasi yang telah dibuat untuk pengembangan inovasi dan bisnis startup cleantech
Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Selaraskan Kebijakan
Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, mengatakan pemerintah daerah juga menghadapi tantangan keterbatasan kewenangan daerah untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan energi terbarukan. "Provinsi Bali menjadi daerah pertama yang menetapkan target net zero lebih cepat daripada pemerintah pusat, yakni pada 2045. Khusus sektor energi, kami sedang berfokus pada peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan dan mendorong kampanye kendaraan listrik," ujar Setiawan.
Pemda menghadapi keterbatasan wewenang dalam hal insentif. Oleh karena itu, pemda baru bisa bergerak jika sudah ada regulasi dari Kementerian Keuangan atau Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu.
Sementara itu, Marilyn Parhusip, CEO Leastric, salah satu startup cleantech di bidang efisiensi energi, menyebutkan salah satu tantangan terbesar bagi pengembangan inovasi teknologi energi bersih di daerah adalah instrumen kebijakan yang konkret. Hal ini mencakup insentif fiskal, finansial, maupun regulasi energi yang dapat memacu permintaan produk cleantech.
"Harmonisasi dan sinkronisasi aturan di tingkat pusat dan daerah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri ini," ujar Marilyn. Ia mencontohkan pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi yang mendukung tetapi implementasinya di tingkat daerah seringkali terhambat karena kurang koordinasi di atara lembaga pemerintah.
Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional, mengapresiasi peluncuran Policy Brief tersebut. Kajian tersebut akan berguna untuk strategi teknis dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang akan direvisi sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada tahun ini.