Menteri ESDM Sebut RUU EBET Dapat Disahkan Pada Kuartal I 2024

Mela Syaharani
21 November 2023, 12:33
ruu ebet
ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Foto udara kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/5/2023).

Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Undang Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan RUU EBET ini dapat disahkan pada tahun depan.

“Kami harapkan ini kuartal pertama 2024 sudah bisa diputuskan untuk bisa disahkan sebagai UU Energi Baru dan Energi Terbarukan,” kata Arifin dalam acara peresmian CIPP JETP di Kementerian ESDM pada Selasa (21/11).

Arifin menjelaskan UU ini dapat dijadikan sebagai jaminan kebijakan untuk pemanfaatan EBT sebagai prioritas untuk pengurangan emisi di Indonesia. Dalam UU ini, Arifin menyebut terdapat beberapa energi baru yang masuk dalam rancangan ini yaitu amonia, green hydrogen, nuklir.

Arifin menyinggung pentingnya mendorong pengembangan infrastruktur yang masuk dalam lima program perlu disiapkan. Mulai dari early retirement PLTU, masuknya baseload energi terbarukan yang intermiten untuk bisa menciptakan ekosistem yang memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.

“Tentu saja transmisi ini jadi prioritas kita, kita memiliki program untuk mengkoneksikan pulau Jawa Sumatra. Ke depan gak lagi mengirimkan LNG dari Papua ke Sumatra Utara,” kata dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (20/11), Arifin menyampaikan proses penyiapan RUU EBET ini sudah memakan waktu yang cukup panjang. Dalam proses perancangannya telah menghasilkan 574 daftar inventarisasi masalah (DIM). “Sebagian besar sudah terleselesaikan,” ujar Arifin.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...