Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk Berlaku 15 Januari, Ini Syaratnya

Rena Laila Wuri
9 Januari 2024, 09:38
Sejumlah mobil listrik parkir saat sedang mengisi daya baterai di kawasan parkir timur Senayan, Jakarta, Selasa (5/9). Dalam rangka medndukung KTT ASEAN 2023 Wuling Motors mengerahkan sebanyak 150 unit Wuling Air ev. Mobil-mobil tersebut digunakan sebagai
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah mobil listrik parkir saat sedang mengisi daya baterai di kawasan parkir timur Senayan, Jakarta, Selasa (5/9). Dalam rangka medndukung KTT ASEAN 2023 Wuling Motors mengerahkan sebanyak 150 unit Wuling Air ev. Mobil-mobil tersebut digunakan sebagai sarana mobilitas bagi para delegasi selama mengikuti rangkaian acara.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah membebaskan bea masuk dan PPn Barang Mewah impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU) mulai 15 Januari 2023. Namun, terdapat sejumlah persyaratan bagi produsen yang akan mendapatkan insentif tersebut.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam rangka Percepatan Investasi.

Berdasarkan Pasal 2 aturan tersebut, pelaku usaha dapat diberikan insentif atas impor, dengan komitmen harus memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat di Indonesia paling lambat mulai 1 Januari 2026.

Produksi mobil listrik tersebut wajib memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditentukan pemerintah.

"Memenuhi target minimum capaian TKDN sebagaimana ketentuan dalam peraturan presiden mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan," tulis aturan tersebut dikutip Selasa (9/1).

Sementara insentif impor bebas bea masuk dan PPn BM berlaku hingga akhir 2025. Pemerintah akan menerapkan sanksi jika produsen tidak bisa memenuhi tenggat waktu yang telah dijanjikan. 

Adapun industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut adalah:

  1. Perusahaan industri yang akan membangun fasilitas manufaktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia
  2. Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur kendaraan bermotor berbasis motor bakar (internal combussion engine) roda empat di Indonesia dan akan melakukan alih produksi menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik keseluruhan maupun sebagian.
  3. Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat di Indonesia dalam rangka pengenalan produk baru dengan cara peningkatan rencana dan/atau kapasitas produksi. 

BYD Siap Masuk Pasar Indonesia

Salah satu mereka mobil listrik yang berkomitmen untuk mendapatkan insentif tersebut adalah BYD Automotive,. Produsen mobil listrik Cina itu bakal masuk pasar otomotif Indonesia pada semester pertama 2024. 

"Saat ini banyak pemain otomotif asal China yang juga masuk ke pasar Indonesia. Namun, hal itu justru bagus untuk konsumen Indonesia yang kini memiliki banyak pilihan dari berbagai produk dan segmen. Konsumen Indonesia tinggal memilih," kata General manager BYD Asia-Pacific Auto Sales Division Liu XueliangKamis (21/12/2023).

 Liu optimistis produk BYD dapat diterima karena Indonesia memiliki pertumbuhan otomotif yang baik. Selain itu, dia juga percaya bahwa produk mobil listrik dari BYD dapat bersaing dengan internal combustion engine (ICE) atau mobil bakar konvensional.
 

Berdasarkan data terbaru situs teknologi ramah lingkungan, CleanTechnica, mobil listrik buatan BYD menguasai daftar mobil listrik dengan penjualan terbesar global sepanjang Oktober 2023.

Clean Technica mencatat, penjualan mobil listrik global sepanjang Oktober 2023 telah mencapai 1,29 juta unit, naik 33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...