PGE Punya Potensi Hidrogen Hijau Kapasitas Jumbo, Berpeluang Diekspor

Tia Dwitiani Komalasari
2 April 2024, 18:22
Pekerja mengecek tabung yang berisikan hidrogen di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/11/2023). PT. PLN (Persero) resmi menciptakan 21 unit hidrogen dengan kemampuan produksi hingga 199 ton hidrogen per tahun
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Pekerja mengecek tabung yang berisikan hidrogen di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/11/2023). PT. PLN (Persero) resmi menciptakan 21 unit hidrogen dengan kemampuan produksi hingga 199 ton hidrogen per tahunnya yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar kendaraan mobil sebagai energi terbarukan.
Button AI Summarize

Pertamina Geothermal Energy (PGE) berpotensi produksi hidrogen hijau berkapasitas besar, yaitu sekitar 302 ton hidrogen per hari. Sebagian hidrogen hijau tersebut berpotensi diekspor.

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi, mengatakan PGE saat ini mulai mengembangkan hidrogen hijau. Hidrogen hijau tersebut diproduksi dari sejumlah pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal yang dimiliki PGE.

Menurut Julfi, anak perusahaan Pertamina tersebut akan mengembangkan hidrogen hijau dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu prove technical feasibility atau uji kelayakan teknis, kedua yaitu dengan mengembangkannya sehingga mencapai kelayakan komersial.

"Saat ini kami baru mencapai prove technical feasibility," kata Julfi dalam  agenda DETalk bertema "Status and Trends of the Hydrogen Economy Indonesia's Perspective and Experiences" yang digelar secara daring, Selasa (2/4).

Julfi mengatakan, tahap uji kelayakan teknis bertujuan untuk mengetes kelayakan ekonomi dan pasar dari potensi hidrogen hijau dan membangun kapasitas untuk mengembangkannya di masa depan. Tahap ini membutuhkan riset dan pengembangan tipe investasi. 

"Demonstrasi proyek ini membutuhkan kurang dari tiga tahun," ujarnya.

Dia mengatakan, dibutuhkan kaspitas hingga 30 MegaWatt (MW) untuk membuat proyek green hydrogen plant menjadi layak. 

Dalam kesempatan itu, Julfi juga mengharapkan dukungan baik berupa insentif maupun peraturan dari pemerintah. Dukungan insentif tersebut antara lain keringanan pajak, subsidi harga hidrogen hijau, dan pendanaan proyek hidrogen hijau.

"Sementara dukungan regulasi berupa aturan ekspor hidrogen, standar produksi dan transportasi hidrogen hijau, serta skema penyaluran listrik melalui transmisi nasional (power wheeling)," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini hidrogen telah digunakan di Indonesia pada sektor industri, terutama sebagai bahan baku pupuk. Konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini sekitar 1,75juta ton per tahun, dengan penggunaan yang didominasi oleh urea (88%), amonia (4%), dan kilang minyak (2%).

"Sebagian besar penggunaan hidrogen di industri saat ini berasal dari gas alam," ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sumber Daya Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (kementerian ESDM), Chrisnawan Anditya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...