BNI Kucurkan Pendanaan Rp 1,75 T untuk BREN Akuisisi PLTB Sidrap
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI mendukung transisi menuju energi hijau dengan mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap oleh PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). PLTB Sidrap yang berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan merupakan PLTB terbesar di Indonesia.
Manajemen BNI menyatakan bank BUMN itu telah menandatangani Facility Agreement senilai US$110 juta (Rp 1,75 triliun) dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha BREN. Pinjaman ini terdiri atas fasilitas Tranche A senilai US$70 juta (Rp 1,11 triliun) yang digunakan untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B US$40 juta (Rp 640 miliar) untuk General Corporate Purposes.
BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap. Penandatanganan Facility Agreement tersebut dilakukan langsung oleh SVP Corporate Banking-2 Ditya Maharhani, di Jakarta, Kamis (28/3).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau. PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.