Jokowi Kebut Hilirisasi Limbah Kelapa Menjadi Bioenergi dan Bioavtur

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Juli 2024, 12:45
limbah kelapa, bioenergi, bioavtur, bahan bakar nabati, energi bersih
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Ilustrasi limbah kelapa.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan hilirisasi hasil olahan limbah industri kelapa menjadi produk bioenergi dan bahan bakar nabati (BBN) seperti bioavtur.

Luas perkebunan kelapa di Tanah Air mencapai 3,8 juta hektare dengan kapasitas produksi mencapai 2,8 juta ton kelapa per tahun. Hal tersebut membuat Indonesia sebagai produsen kelapa terbesar nomor 2 dunia. Adapun wilayah penghasil kelapa terbanyak adalah provinsi Sulawesi Utara dan Riau.

"Ke depan ekonomi hijau merupakan peluang dan potensi yang sangat besar bagi negara kita Indonesia," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan Pembukaan Konferensi Kelapa Internasional ke-51 di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (22/7).

Jokowi menyebut Indonesia mampu menjaring US$ 1,55 miliar dari ekspor kelapa. Dia mengatakan perlu ada riset untuk menciptakan bibit pohon kelapa yang sanggup menghasilkan buah lebih banyak.

Selain peningkatan kualitas bibit, dia juga menyoroti perlu adanya metode pemeliharan dan cara panen modern. "Buahnya lebih banyak, lebih baik. Kemudian manfaatkan teknologi untuk hilirisasi. Saya banyak melihat limbah kelapa menjadi bioenergi, bioavtur," ujar Presiden.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan untuk memperluas peran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Lembaga tersebut nantinya tak hanya mengelola dana dari industri sawit, tetapi juga industri kakao dan kelapa.

Keputusan untuk memperluas peran BPDPKS merupakan keputusan hasil rapat terbatas antara Presiden Jokowi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (10/7).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui penambahan satu kedeputian di BPDPKS untuk menjalankan tugas tambahan tersebut. "Jadi tidak perlu badan baru, tapi digabungkan ke BPDPKS. Karena kan kelapa sawit, kelapa dan kakao itu kan mirip-mirip," kata Zulhas usai ratas.

Dana pungutan BPDPKS saat ini memiliki fungsi untuk peremajaan perkebunan, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, serta pemenuhan untuk kebutuhan pangan.

Dana kelolaannya juga dapat digunakan untuk mendorong hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, hingga penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk campuran solar.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...