Kemenko Marves: Peningkatan Kualitas BBM Jadi Kunci Kurangi Polusi Udara
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, cara yang efektif untuk memperbaiki kualitas udara dengan meningkatkan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Adapun kualitas yang dimaksud adalah mengurangi kandungan sulfur yang ada di dalam BBM. Pasalnya, sampai dengan saat ini mayoritas masyarakat di Indonesia mengonsumsi BBM dengan kandungan sulfur yang tinggi.
"Saat ini, kita udah mengidentifikasi masalahnya. Kita identifikasi, BBM ini perlu diperbaiki (kualitas)," ujar Rachmat dalam diskusi bertajuk "Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM" di Jakarta, Senin (5/8).
Rachmat menyebut, untuk dapat keluar dari efek polusi kendaraan bermotor sebenarnya bisa beralih ke kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang merupakan solusi utama. Namun, untuk beralih ke kendaraan listrik membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Ia mencontohkan, meskipun Indonesia sudah melakukan adopsi kendaraan listrik dengan masif, namun belum mampu untuk mengimbangi populasi kendaraan berbasis BBM. Selain itu, ia melihat bahwa kebutuhan BBM akan terus naik sampai dengan tahun 2040.
"Karena kecil kan penjualannya, market share-nya EV ini, masih merangkak naikkan. Tahun lalu masih 1,7% dan tahun ini mungkin saya lagi data sama temen-temen bisa 5% kali," ujarnya.
Jika pangsa pasar kendaraan listrik pada 2030 bisa mencapai 50% daripenjualan mobil baru, namun angka itu itu masih kecil. Dengan angka tersebut, setidaknya baru mencapai 10% dari total kendaraan di Indonesia.
Penurunan Kadar Sulfur di BBM
Rachmat mengatakan, salah satu cara untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Indonesia ialah dengan menurunkan kadar sulfur di dalam BBM yang dijual di Indonesia. Pasalnya, sampai dengan saat ini rata-rata kadar sulfur pada BBM, mayoritas berada di level yang cukup tingi.
"Kita harus handle BBM-nya. Yang tadi 2.500, itu harus ubah ke paling enggak sesuai standar kita. 50 dulu, mungkin ke depan bisa 10," ucapnya.