Kementerian ESDM Implementasikan B40 pada 2025, Kebut Kesiapan Bioetanol


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, mengatakan pemerintah tengah menggodok kesiapan pelaksanaan program biodiesel 50% atau B50 dan Bioetanol. Sementara mandatori biodiesel B40 diterapkan 2025.
"Tahun depan, kita rencanakan implementasi B40, dan sedang dilakukan asesmen untuk B50 serta penyediaan bioetanol di dalam negeri," ujar Yuliot dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).
Biodiesel B40 adalah campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit, dengan kadar minyak sawitnya 40 persen, sementara 60 persen sisanya dari bahan bakar minyak (BBM) solar. Sedangkan bioetanol adalah merupakan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan yang terdiri atas campuran Pertamax (RON 92) dan etanol.
Yuliot mengatakan biodiesel dan bioetanol dibutuhkan untuk memperkuat program energi terbarukan dan memastikan ketahanan energi nasional. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pada 2023, pemanfaatan biodiesel di pasar domestik tercatat mencapai 12,2 juta kilo liter. Angka ini ditargetkan meningkat menjadi 12,5 juta kilo liter pada 2025," ujarnya.
Yuliot mengatakan, program biodiesel juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, program mandatori biodiesel berhasil menghemat devisa hingga US$ 7,9 miliar atau sekitar Rp 120,54 triliun pada 2023. Selain itu, pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel menghasilkan nilai tambah sebesar Rp 15,82 triliun.
"Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemanfaatan BBN untuk mencapai swasembada energi. Beragam upaya lain juga terus dilakukan, seperti pengembangan energi EBT percepatan penggunaan kendaraan listrik, dan peningkatan efisiensi energi," ucapnya.
Yuliot mengatakan pemerintah meyakini penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, dapat menjadi kunci sukses dalam mencapai ketahanan energi nasional. Untuk itu, pemerintah berharap komitmen dan dukungan dari semua pihak dapat mempercepat pencapaian swasembada energi yang diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Indonesia yang lebih mandiri.