Penjualan Motor Listrik Anjlok Setelah Tidak Ada Subsidi

Ringkasan
- Penjualan motor listrik turun drastis setelah subsidi pemerintah berakhir, menyebabkan harga motor listrik lebih tinggi.
- Asosiasi industri motor listrik mengusulkan perpanjangan subsidi untuk merangsang penjualan.
- Pemerintah belum berencana melanjutkan subsidi motor listrik, tetapi mengkaji opsi alternatif.

Penjualan sepeda motor listrik anjlok usai pemerintah tidak lagi menerapkan subsidi tahun ini. Kebijakan tersebut membuat harga motor listrik menjadi lebih mahal dibandingkan tahun lalu.
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia, Budi Setiyadi, mengatakan pelaku industri motor listrik berharap agar pemerintah bisa melanjutkan subsidi pembelian motor listrik.
"Penjualan sangat menurun usai program bantuan pembelian ini, itulah yang dirasakan oleh kawan-kawan Anggota Aismoli," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (10/2).
Subsidi motor listrik mulai digulirkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Aturan tersebut kemudian direvisi dengan menyederhanakan persyaratannya dan tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan besar subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik. Namun demikian, subsidi tersebut hanya berlaku hingga 2024.
Budi mengatakan sudha bertemu dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengusulkan agar subsidi diperpanjang. Namun, pemerintah saat ini belum berencana meneruskan bantuan tersebut.
"Belum ada rencana apapun pun terkait program-program yang lain. Kalaupun ada masih dalam kajian-kajian," ujarnya.