ICEL Dorong Kemenkeu dan BUMN Segera Rilis Persetujuan Pensiun Dini PLTU Cirebon

Image title
14 Februari 2025, 10:41
Nelayan mencari kerang di sekitar PLTU Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah menyatakan akan menonaktifkan PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035 lebih cepat 7 tahun dari rencana awal yakni Juli 2042.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
Nelayan mencari kerang di sekitar PLTU Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah menyatakan akan menonaktifkan PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035 lebih cepat 7 tahun dari rencana awal yakni Juli 2042.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Lembaga Thinktank, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menilai kunci keberhasilan program Just Energy Transition Partnership (JETP) sangat bergantung terhadap komitmen dari pemerintah Indonesia.

Kepala Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi ICEL, Syaharani, mengatakan pernyataan utusan Khusus Untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, tentang JETP adalah  program gagal karena tidak ada pembiayaan yang masuk ke Indonesia merupakan pandangan yang keliru. Pasalnya, JETP bukanlah program gagal, mengingat sudah ada beberapa pembiayaan, termasuk hibah, yang telah berproses.

Ia mengatakan, selama ini, publik masih melihat kebijakan pemerintah dalam mempercepat transisi energi, khususnya penghentian operasi PLTU. Meski skema JETP telah merencanakan pensiun dini PLTU Cirebon 1 dan PLTU Pelabuhan Ratu, namun belum ada kebijakan konkret yang menindaklanjuti rencana tersebut.

“Sebaliknya, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional justru masih bertumpu pada batubara (coal phase down) dengan menjadikan co-firing dan amonia sebagai tumpuan” ujar Syaharani dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/2).

Syaharani mengatakan, peluang pemensiunan dini pada prinsipnya telah dimandatkan dalam Perpres No. 112 Tahun 2022. Dalam beleid tersebut, setidaknya ada tiga Kementerian (selain PLN) yang memiliki peran penting dalam pemensiunan dini PLTU, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian BUMN.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo Sembiring, mengatakan keberhasilan program JETP, khususnya pemensiunan PLTU Cirebon 1 dan PLTU Pelabuhan Ratu, sangat bergantung pada Ketetapan Kementerian ESDM dan persetujuan tertulis Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Untuk itu, ICEL mendorong Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk segera mengeluarkan persetujuan percepatan pensiun dini PLTU, utamanya untuk PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu.

“Justru dengan terbitnya persetujuan ini, dapat memberikan sinyal kepada negara-negara pendana JETP bahwa kita sudah siap, sehingga mereka juga perlu serius dalam bekerja sama dengan Indonesia mempercepat pemensiunan PLTU,” ujar Raynaldo.

Raynaldo mengatakan, pensiun dini tidak serta merta mengakibatkan kerugian negara dan tidak dapat secara langsung dikaitkan ke tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki aturan yang tercantum di dalam Perpres No. 112 Tahun 2022 telah memberikan penugasan kepada PLN untuk melaksanakan pensiun dini operasi PLTU.

“Dalam hal ini seharusnya Kejaksaan Agung mengawal agar pensiun dini PLTU ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku serta prinsip tata kelola yang baik, sehingga menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum dari proses pensiun dini PLTU ini,” ungkapnya.

Selain itu, agara program JETP berhasil dilaksanakan di Indonesia ia merekomendasikan beberapa kebijakan. Pertama Menteri Keuangan dan Menteri BUMN mengeluarkan persetujuan tertulis sebagai landasan Menteri ESDM menetapkan pemensiunan dini PLTU di bawah program JETP

Raynaldo juga merekomendasikan kepada Menteri ESDM untuk menetapkan peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU sebagaimana mandat Perpres No. 112 Tahun 2022

“Terakhir Kejaksaan Agung mengawal dan menghasilkan pendapat hukum untuk mendukung pemensiunan dini PLTU agar tidak melanggar hukum pidana,” ucapnya.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...