Menteri LH: Perubahan Tata Ruang di Puncak Sebabkan Banjir di Jabodetabek

Image title
6 Maret 2025, 16:43
Kondisi rumah di bantaran sungai Ciliwung yang terdampak banjir bandang di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). BPBD Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat sebanyak 423 jiwa di Kampung Pensiunan ters
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Kondisi rumah di bantaran sungai Ciliwung yang terdampak banjir bandang di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). BPBD Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat sebanyak 423 jiwa di Kampung Pensiunan tersebut terdampak bencana banjir akibat luapan Sungai Ciliwung.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perubahan tata ruang di kawasan hulu Sungai Ciliwung  yang berada di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Jabodetabek.

 “Banjir di sana itu penyebab utamanya landscape kita rusak,” ujar Hanif saat ditemui dikawasan Puncak, Bogor, Kamis (6/3).

 Hanif mengatakan pada 2010 terdapat 15.000 hektare kawasan lindung, taman nasional, badan air, dan 500 hektare permukiman di kawasan hulu Sungai Ciliwung.  Namun, pada tahun 2022 terdapat perubahan tata ruang di kawasan hulu yang tadinya 15 ribu hektare dikurangi 8 ribu untuk kawasan pertanian.

Ia mengatakan, perubahan tersebut berimplikasi kepada berkembangnya kawasan pemukiman yang sebelumnya ditetapkan seluas 500  ha meningkat menjadi 1.500 ha.

 “Posisi ini yang kemudian menimbulkan bencana (Maret) tanggal 2 Maret,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, maraknya bangunan di kawasan hulu sungai Ciliwung menjadi salah satu penyebab dari banjir besar di kawasan Jabodetabek. Pasalnya, hutan yang seharusnya berfungsi meresap air telah hilang dan digantikan bangunan.

Kementerian LH mengambil tindakan dengan melakukan penyegelan terhadap beberapa bangunan yang terdapat di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung pada Kamis (6/3).

“Harusnya kan fungsinya sebagai resapan air. Tidak boleh ada bangunan permanen ini. Boleh ada wisata, tapi sangat terbatas,” ungkapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...