AS Lanjutkan Penyelidikan Impor Panel Surya dari Indonesia, India, dan Laos

Hari Widowati
1 September 2025, 08:29
AS, impor panel surya, Indonesia
Vecteezy.com/Papan Saengkutrueang
Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) atau International Trade Commission (ITC) memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan apakah panel surya dari India, Laos, dan Indonesia menghambat manufaktur dalam negeri.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) atau International Trade Commission (ITC) memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan apakah panel surya dari India, Laos, dan Indonesia menghambat manufaktur dalam negeri. Ini merupakan sebuah langkah prosedural penting yang dapat mengakibatkan tarif terhadap impor tersebut.

Keputusan bulat oleh panel beranggotakan tiga orang ini merupakan kemenangan bagi produsen panel surya dalam negeri. Mereka mengatakan perusahaan-perusahaan Cina yang beroperasi di negara-negara tersebut menerima subsidi pemerintah yang tidak adil dan menjual produk mereka di bawah biaya produksi di AS. Produsen AS berupaya melindungi investasi miliaran dolar di pabrik-pabrik Amerika.

"Keputusan ITC hari ini mengonfirmasi apa yang dituduhkan dalam petisi kami: produsen tenaga surya AS dirugikan oleh impor yang diperdagangkan secara tidak adil. Perusahaan-perusahaan milik Tiongkok dan perusahaan lain di Laos, Indonesia, dan India mempermainkan sistem dengan praktik-praktik tidak adil yang menggerogoti lapangan kerja dan investasi AS," kata Tim Brightbill, penasihat utama Aliansi untuk Manufaktur dan Perdagangan Solar Amerika dan mitra di Wiley Rein LLP, seperti dikutip Reuters, Jumat (29/8).

Kasus ini diajukan pada bulan Juli oleh aliansi tersebut, sebuah koalisi produsen tenaga surya AS termasuk First Solar dan Qcells milik Hanwha.

Impor panel surya dari India, Indonesia, dan Laos melonjak menjadi US$ 1,6 miliar atau Rp 26,38 triliun (kurs Rp 16.490/US$) tahun lalu, naik dari US$ 289 juta atau Rp 4,76 triliun pada tahun 2022. Banyak dari impor ini diyakini telah beralih dari negara-negara yang sudah dikenakan tarif AS atas ekspor tenaga surya Asia Tenggara.

Departemen Perdagangan A.S. akan melanjutkan investigasi terhadap impor, dengan penentuan awal atas bea countervailing, atau anti-subsidi, yang diharapkan sekitar 10 Oktober dan atas bea antidumping sekitar 24 Desember.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...