Wakil Ketua MPR Dorong Penyelesaian RUU EBT dan Perubahan Iklim
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mendorong penyelesaian dua rancangan undang-undang strategis yakni RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim untuk menghadapi krisis iklim.
Eddy mengatakan pembahasan RUU EBT sudah hampir rampung, yakni sebesar 95% yang diperkirakan bisa disahkan pada akhir tahun ini, sehingga pembahasan dapat segera berlanjut ke RUU lain. Ia menyebut payung hukum ini penting untuk mengetahui dan menjalankan program transisi energi secara berlanjutan. Ia juga mengungkapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pagi tadi, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim resmi didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
“Hari ini kita sudah berada di dalam status krisis iklim. Satu langkah sebelum kita menghadapi bencana iklim. Jadi adalah suatu permasalahan yang sangat serius yang kita hadapi,” ujar Eddy dalam acara Pre-Launching Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Komplek Parlemen, Selasa (22/9).
Eddy mencontohkan berbagai gejala perubahan iklim yang kini sulit diprediksi, mulai dari kenaikan suhu udara di beberapa wilayah Indonesia hingga perubahan pola cuaca ekstrem.
“Kalau kita lihat hari ini teman-teman sekalian, bahwa suhu udara meningkat rata-rata. Biasanya 31-32 derajat kita sudah merasa kepanasan, sekarang sudah 34 derajat. Semarang sudah tercatat 35 derajat. Tangerang Selatan sudah tercatat 34,5 derajat. Jakarta pun iklim suhu udara 34 derajat,” papar Eddy.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak krisis iklim sudah terlihat jelas di berbagai wilayah, termasuk di pegunungan Carstensz di Papua yang memiliki salju abadi namun kini perlahan mulai mencair.
“Dibandingkan 50 tahun yang lalu, hari ini sisa saljunya hanya 5%. Jadi kita perlu bangkit, kita perlu saling menyadarkan satu dengan lain, bahwa climate crisis itu sudah betul-betul ada di tengah-tengah kita,” kata Eddy.
