Kementerian ESDM: Pembangunan PLTS Lewat Kopdes Merah Putih Masih Dibicarakan
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru di tahap pembicaraan.
“Itu kita baru bicara dengan Kementerian Koperasi,” kata Eniya, saat ditemui usai acara Indonesia Energy Transition Dialogue 2025 di Jakarta, Senin (6/10).
Eniya menjelaskan, prosesnya belum berjalan lebih lanjut. Sekitar 81 ribu KDMP sudah terbentuk dan memiliki badan hukum. Akan tetapi, rencana operasional dan pembangunan PLTS oleh Kopdes Merah Putih ini belum bisa disiapkan.
Meskipun demikian, Eniya mengatakan skema PLTS untuk KDMP ini dapat menggeser target bauran energi surya dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Dalam dokumen tersebut, target bauran energi surya mencapai 17,1 gigawatt (GW). Dengan adanya skema PLTS 1-1,5 megawatt (MW) setiap desa, target ini bisa melonjak hingga 80-100 GW.
Merespons hal ini, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai rencana tersebut harus masuk ke RUPTL atau Rencana Umum Ketenagalistrikan. “Di Indonesia ini kalau tidak ada dasar hukum, tidak berjalan,” tuturnya.
Perlu Adanya Keseimbangan Pasokan dan Permintaan
Anggota Indonesia Clean Energy Forum, Sripeni Inten Cahyani, menanggapi rencana pemerintah dengan menegaskan keseimbangan antara pasokan dan permintaan energi.
“Apapun rencananya, adanya supply energi, harus ada demand energi,” kata Inten.
Penciptaan demand atau permintaan ini juga menjadi lingkaran masalah yang harus bisa diselesaikan. Ia mencontohkan, pembentukan permintaan ini dapat berupa pembangunan industri substitusi impor atau industri pendukung energi.
“Contohnya industri grid, hilirisasi tembaga untuk kabel, hilirisasi nikel untuk baterai dan kendaraan listrik, lalu industri smelter, bauksit, dan sebagainya,” Intan menjelaskan.
Fabby juga membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk menjalankan rencana ini. Proyek PLTS yang berkaitan dengan beberapa kementerian/lembaga, membutuhkan induk seperti satuan tugas untuk memimpin.
Fabby juga menyarankan, rencana proyek ini dapat dituangkan melalui keputusan presiden, yang sekaligus memuat penanggung jawab dan perencanaan proyek. Pasalnya, rencana besar ini harus disiapkan bertahap.
“Mulai dari perencanaan mau dibangun di mana, penyiapan sumber daya manusia (SDM), rantai pasok, biaya, pengelolaan, membangun permintaan, koordinasi dengan permintaan Koperasi Desa Merah Putih, dan lain-lain,” jelas Fabby.
