Hutan Tanaman Industri untuk Energi Bersih: Peluang & Tantangan

Ardhia Annisa Putri
Oleh Ardhia Annisa Putri - Tim Publikasi Katadata
26 November 2025, 11:15
Sesi talk show di Paviliun Indonesia bertajuk “The Future of Industrial Plantation Forest in Contributing to Renewable Energy” pada Conference of the Parties ke-30 (COP 30) di Belem, Brasil, Kamis (13/11). Sesi ini membahas peluang hutan tanaman industri
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Indonesia menegaskan peran hutan tanaman industri sebagai salah satu solusi energi hijau yang memperkuat komitmen nasional menuju transisi energi berkelanjutan dalam sesi talk show di Paviliun Indonesia bertajuk “The Future of Industrial Plantation Forest in Contributing to Renewable Energy” pada Conference of the Parties ke-30 (COP 30) di Belem, Brasil, Kamis (13/11).

Staf Ahli Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Kementerian Kehutanan Indonesia, Novia Widyaningtyas, menegaskan bahwa sektor kehutanan menjadi kontributor utama dalam target penurunan emisi Indonesia.

Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), sektor kehutanan dan lahan menyumbang sekitar 60 persen dari total target penurunan emisi nasional. “Hutan bukan hanya sumber kayu, tetapi juga sumber biomassa untuk mendukung transisi energi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan,” ujar Novia.

Ia menegaskan, tata kelola hutan Indonesia telah dibangun dengan sistem Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) yang dimonitor melalui Sistem Monitoring Hutan Nasional (Simontana). Sistem ini mengintegrasikan data penginderaan jauh dan pemantauan lapangan untuk pelaporan transparan.

Selain itu, untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan produk kehutanan, pemerintah juga menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang telah diakui secara internasional. 

Sejak diterapkan pada 2009, SVLK telah menerbitkan lebih dari 2,45 juta dokumen legal ekspor dengan melibatkan lembaga sertifikasi independen serta pemantau dari kalangan masyarakat sipil.

“SVLK menjadi instrumen legalitas sekaligus menunjukkan komitmen bahwa setiap produk biomassa Indonesia bersumber dari material yang sah dan dikelola secara berkelanjutan,” ujar Novia.

Salah satu produk yang kini menonjol adalah wood pellet, hasil olahan kayu dari hutan yang menjadi jembatan antara sektor kehutanan dan energi.

Hingga kini terdapat 35 unit industri wood pellet di berbagai provinsi seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo dengan kapasitas total sekitar 3 juta meter kubik per tahun.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan produksi wood pellet dari 2020 hingga 2024 terbesar berasal dari Gorontalo (29,9 persen), Jawa Timur (23,1 persen), dan Kalimantan Tengah (12,5 persen). 

“Industri wood pellet memiliki nilai ekonomi serta membawa manfaat sosial dan lingkungan, mulai dari penyediaan pakan ternak, sumber madu, hingga pemanfaatan limbah kayu,” jelas Novia.

Dari sisi pelaku usaha, Deputi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Iwan Setiawan menekankan pentingnya integrasi antara sektor hulu dan hilir untuk memastikan rantai pasok biomassa yang efisien dan berdaya saing.

“Integrasi industri dari pembibitan hingga produk akhir akan menekan biaya operasional,” ujar Iwan.

Iwan mencontohkan praktik intercropping, yakni menanam tanaman energi cepat tumbuh seperti Kaliandra di antara pohon utama berumur panjang agar lahan tetap produktif dan memberi manfaat ekonomi lebih cepat.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 8,6 juta hektare lahan potensial untuk hutan tanaman energi, dan dengan memanfaatkan spesies cepat tumbuh berkalori tinggi serta sertifikasi SVLK untuk memastikan keberlanjutan, hutan tanaman industri dapat menjadi sumber biomassa yang lebih aman bagi lingkungan.

“Melalui program co-firing di PLTU, hasil hutan tanaman energi bisa langsung digunakan untuk menggantikan sebagian batu bara. Maka, sektor kehutanan ikut mempercepat bauran energi terbarukan nasional.”

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI), Dikki Akhmar, menyoroti potensi besar biomassa dari limbah pertanian dan perkebunan, terutama palm kernel shell (PKS) atau cangkang inti sawit.

Setiap ton PKS yang digunakan dapat menurunkan emisi karbon hingga 0,94 ton CO₂, dan Indonesia mengekspor sekitar 4 juta ton PKS per tahun ke Jepang dan Korea Selatan.

Di sisi lain, Dikki juga menanggapi kampanye negatif yang menuding biomassa Indonesia sebagai penyebab deforestasi.

“Itu tidak benar, Indonesia adalah negara tropis dengan tingkat kesuburan tinggi. Tanaman tumbuh cepat, dan semua aktivitas kehutanan kami diawasi ketat melalui sistem SVLK dengan kode batang digital untuk memastikan ketelusuran penuh,” tegas Dikki.

Bagi Dikki, biomassa bukan ancaman bagi lingkungan, melainkan solusi. “Dengan regulasi kuat, sistem pengawasan transparan, dan semangat kolaborasi lintas sektor, Indonesia siap menjadi pemain utama dalam energi terbarukan berbasis hutan yang berkelanjutan.” kata Dikki.

Tantangan Lingkungan dari Penggunaan HTI untuk Energi

Di tengah optimisme tersebut, Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menyampaikan pandangan lain mengenai penggunaan hutan tanaman industri sebagai sumber biomassa. Menurutnya, skema ini justru dapat menimbulkan persoalan ekologis signifikan yang sering kali tidak diperhitungkan dalam narasi energi hijau.

“Pohon itu menyerap karbon sepanjang hidupnya. Tapi begitu dia ditebang, dijadikan pelet, lalu dibakar, seluruh karbon yang disimpan itu kembali dilepaskan ke atmosfer,” tegas Andi secara tertulis kepada Katadata Green, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan bahwa siklus panen cepat seperti akasia yang ditebang setiap tiga hingga empat tahun dapat mengganggu keseimbangan karbon tanah, menurunkan kesuburan, dan meningkatkan kebutuhan pupuk kimia, sehingga memicu emisi tambahan yang tidak kecil.

Menurut Andi, proses produksi wood pellet sendiri membutuhkan energi besar, terutama untuk pengeringan kayu di iklim Indonesia yang lembap. “Kita membuat energi, tetapi untuk membuatnya kita justru menghabiskan energi. Ini paradoks biomassa yang jarang dibahas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai kalor pelet jauh di bawah batubara, sehingga praktik pencampuran pelet dengan batubara (co-firing) dapat menjadi dalih untuk memperpanjang umur PLTU alih-alih menghentikannya.

Andi juga mengingatkan risiko sosial dan ekologis dari ekspansi hutan tanaman energi dalam skala besar. “Kebutuhan lahan untuk biomassa itu tidak kecil. Kalau permintaan meningkat, akan ada tekanan pembukaan lahan baru, dan itu rawan memicu konflik agraria,” katanya.

Sistem monokultur pada hutan tanaman energi (HTE), menurutnya, meningkatkan kerentanan terhadap penyakit dan hama, yang kemudian mendorong penggunaan pestisida berlebihan serta mengancam keanekaragaman hayati.

Andi menekankan bahwa persoalan rantai pasok juga tidak bisa diabaikan. “Beberapa investigasi di Korea Selatan dan Jepang menunjukkan bahwa sebagian pelet yang mereka impor berasal dari hutan alam. Jadi biomassa tidak otomatis bersih seperti klaim industri.”

Ia mengutip studi The Royal Institute of International Affairs (2021) yang menunjukkan bahwa ketika seluruh rantai pasok dihitung mulai dari penebangan, logistik, hingga degradasi hutan, emisi CO₂ per kWh dari biomassa dapat lebih tinggi dibanding batubara.

“Ini harus menjadi alarm. Jangan sampai kita menganggap biomassa sebagai solusi, padahal jejak karbonnya bisa lebih besar dari energi fosil,” pungkas Andi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...