Industri Ekstraktif Disebut Picu Bencana Sumatra, Peran Danantara Jadi Sorotan
Financial Research Center for Clean Energy (FRCCE) atau Transisi Bersih menilai frekuensi bencana yang kian meningkat di Indonesia merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk segera menghentikan ketergantungan pada sektor ekstraktif. Peran lembaga investasi Danantara disebut bisa menjadi kunci untuk beralih ke investasi hijau.
Direktur Eksekutif FRCCE Abdurrahman Arum menyatakan industri ekstraktif menjadi pemicu utama krisis lingkungan. Untuk itu ia menilai pemerintah tidak bisa lagi bermain aman dengan target-target yang longgar.
“Pemerintah Indonesia harus dengan ketat menerapkan transisi energi yang berkeadilan. Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Kita melihat masyarakat di akar rumput menanggung beban paling berat dari bencana ekologi,” kata dia, dikutip, Senin (29/12).
Abdurrahman melihat transisi menuju energi terbarukan masih terhambat oleh ketergantungan pada kontrak-kontrak PLTU batu bara, pemberian konsesi lahan sawit yang berlebihan dan merusak, termasuk buruknya tata kelola hilirisasi nikel.
“Kita butuh langkah konkret, bukan sekadar komitmen di atas kertas," ujar Rahman.
Abdurrahman meminta agar sektor batu bara perlu adanya penggantian kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dengan pungutan ekspor dan royalti yang lebih tinggi.
“Hal ini krusial untuk menciptakan ruang fiskal bagi pendanaan transisi energi yang adil, termasuk mitigasi bencana dan penanggulangannya, terutama di wilayah-wilayah yang kini rentan terhadap bencana akibat kerusakan lingkungan,” kata dia.
Dalam riset Transisi Bersih disebut ada ketidakadilan di sektor sawit (crude palm oil/CPO) berupa ekspansi lahan yang tidak berbanding lurus dengan produktivitas maupun kontribusi fiskal yang memadai untuk pembiayaan iklim.
Peneliti Transisi Bersih, Aimatul Yumna, mencontohkan kerugian ekonomi akibat bencana di Sumatra seharusnya bisa dimitigasi jika pemerintah berani melakukan reformasi fiskal pada sektor penyebab emisi.
“Adapun penyebab utamanya adalah kegagalan distribusi manfaat: pajak dan royalti dari sektor batu bara dan sawit di Sumatra tidak kembali secara proporsional untuk membiayai resiliensi iklim dan pemulihan bencana di wilayah tersebut,” terangnya.
Sejauh ini Yumna menilai pemerintah mendorong hilirisasi nikel dan ekspansi sawit dengan dalih ekonomi, namun menutup mata saat dampak lingkungannya menghancurkan ruang hidup masyarakat di Sumatera.
"Pemerintah tidak boleh hanya mau mengambil 'rente' dari komoditas ekstraktif di Sumatera, tapi cuci tangan saat alamnya mulai menuntut balas. Transisi energi harus dimulai dengan mengakui bahwa kita sedang dalam keadaan darurat ekologis," kata Yumna.
Manfaatkan Peran Danantara
Peneliti lain dari Transisi Bersih, Naya Tirambintang, menyatakan pemerintah memiliki instrumen baru yang harus dioptimalkan, yaitu badan pengelola investasi milik negara Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Lembaga seperti Danantara menurutnya harus mengambil peran strategis sebagai lead co-investor dalam investasi hijau dan transisi energi.
"Artinya, Danantara wajib memastikan portofolio investasi negara beralih dari energi fosil ke energi bersih yang berkelanjutan," ucap Naya.
Pada saat yang sama, pemerintah mengalihkan sebagian pendapatan dari pungutan ekspor CPO dan batu bara secara langsung untuk dana darurat iklim daerah. Secara teknis, pemerintah, melalui Danantara memastikan komitmen investasi benar-benar dialokasikan untuk memitigasi risiko di wilayah "hotspot" bencana ekologis.
Untuk jangka pendek, Transisi Bersih mendesak agar Danantara dan kementerian terkait memprioritaskan dana pemulihan ekologis yang bersumber dari pajak tambahan industri ekstraktif.
"Menteri Keuangan dan pengelola dana negara ditantang untuk lebih ekstensif dalam menerapkan pajak industri ekstraktif. Pendapatan ini seharusnya dikembalikan untuk memperkuat resiliensi masyarakat yang menjadi korban bencana iklim di garis depan," ujarnya.
