Menteri LH Setuju Proyek PLTA Batang Toru Dikoreksi Total, Bila Ingin Lanjut
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq setuju proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru milik PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dikoreksi total. Pasalnya, konstruksinya dinilai tidak ramah lingkungan.
“Saya sudah sampaikan, saya setuju untuk dikoreksi total,” kata Hanif, saat ditemui usai acara ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2).
Hanif kembali menyinggung adanya perubahan lanskap akibat aktivitas NSHE. Jika mau dilanjutkan, maka keseluruhan proyek tersebut harus memenuhi kaidah-kaidah keamanan dan kelestarian lingkungan, seperti ketahanan bendungan dan lainnya.
Hal ini dinilai penting karena lokasi proyek PLTA milik NSHE berada di hulu Kampung Batang Toru. Bahkan, jarak lokasi proyek dan lokasi pemukiman tak lebih dari 10 kilometer.
“Benar-benar ada di sisi sungai dari Kampung Batang Toru. Tentu Kampung Batang Toru harus kita jaga,” ucap dia.
Saat ini, NSHE tengah menjalani audit lingkungan ulang. Kementerian Lingkungan Hidup telah menunjuk auditor untuk audit tersebut. Audit ulang ini merupakan permintaan dari perusahaan pasca-izinnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari lalu.
Siapa NSHE?
Pada Januari lalu, pemerintah resmi mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan yang beroperasi di tiga Provinsi terdampak bencana di Sumatera. PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) termasuk yang terkena pencabutan izin.
NSHE adalah produsen listrik swasta, pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru (PLTA Batang Toru) yang berlokasi di Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Berdiri pada 2008, NSHE merupakan perusahaan patungan antara PLN dengan mitra asing antara lain BUMN Tiongkok SDIC Power Holdings yang memegang saham melalui jalur tidak langsung.
Secara rinci, pemegang saham NSHE yaitu Dharma Hydro Nusantara (52,82%), PLN Nusantara Renewables (25%) dan Fareast Green Energy (22,18%). Anak usaha SDIC Power Holdings, Jaderock Investment Singapore, adalah pemegang saham mayoritas Fareast. Dan Fareast, melalui Asia Ecoenergy Development, dilaporkan memiliki saham Dharma Hydro Nusantara.
Nilai investasi proyek PLTA Batang Toru mencapai US$1,67 miliar atau sekitar Rp28 triliun dan dijadwalkan beroperasi pada 2026. Ini digadang-gadang akan menjadi pembangkit listrik tenaga air terbesar di Sumatra, dengan kapasitas 510 megawatt.
