Gubernur Bali Minta PLTS Atap Jadi Syarat Penerbitan Izin Bangunan Komersial

Ajeng Dwita Ayuningtyas
14 Juli 2026, 12:24
PLTS Atap, Bali, energi bersih
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Petugas memeriksa panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang diresmikan di Hotel Swiss-belResort Pecatu, Badung, Bali, Rabu (21/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gubernur Bali I Wayan Koster meminta para pelaku usaha di Bali, termasuk pengusaha hotel dan pusat perbelanjaan, untuk memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebagai pemasok energi. Bahkan, Koster menjadikan pemasangan PLTS atap sebagai syarat penerbitan izin bangunan komersial baru.

“Saya minta kepala dinas perizinan, syarat untuk mengeluarkan izin PBG (persetujuan bangunan gedung), koordinasikan dengan pemerintah se-Bali, syaratnya harus menggunakan PLTS atap,” kata Koster, dalam sambutannya di Indonesia Solar Summit 2026, Selasa (14/7).

Dalam waktu dekat, Koster juga berencana menerbitkan Surat Keputusan Gubernur untuk menetapkan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud sebagai kawasan rendah karbon atau low emission. Namun, penerapan perdana kawasan rendah karbon akan dilakukan di Nusa Penida. Sebagai informasi, Nusa Penida telah dicanangkan untuk mencapai net zero emission, menggunakan 100% energi terbarukan pada 2030. 

“Sambil juga kita mendorong semua pihak, termasuk warga, untuk menggunakan energi bersih. Baik PLTS juga kendaraan listriknya,” ucap Koster.

Kebijakan ini tak lepas dari target Bali untuk meningkatkan citra pariwisatanya, menjadi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Di sisi lain, Koster mengatakan upaya menekan polusi dan emisi karbon ini diharapkan mampu mempertahankan kualitas ekosistem alam Bali dan mendorong kehidupan yang sehat bagi masyarakatnya.

Minta PLN Tak Batasi Kuota PLTS

Karena itu, ia meminta dukungan dari pemerintah pusat juga PLN agar memfasilitasi geliat pemanfaatan energi surya di Pulau Dewata. Dalam kesempatan itu, Koster beberapa kali ‘menyentil’ PLN yang memberlakukan kuota atau batasan kapasitas untuk pemasangan PLTS.

"Berikan kesempatan kepada daerah seluas-luasnya untuk memanfaatkan energi surya ini. Supaya lebih cepat," ujarnya.

Senada dengan hal itu, CEO Institute for Essential Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa Bali memiliki peluang untuk menjadi destinasi wisata rendah karbon berbasis energi surya. Ini juga sejalan dengan program 100 GW PLTS yang tengah dikejar pemerintah.

"Program ini akan terlaksana dengan PLTS di atap-atap bangunan pemerintah, kawasan industri, kawasan pariwisata, di atas waduk, danau, desa, pulau kecil, di berbagai pusat pertumbuhan ekonomi seluruh Indonesia," kata Fabby.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...