Menteri ESDM Janjikan Investasi EBT Bisa Balik Modal dalam 10 Tahun
Pemerintah terus berupaya untuk menarik investasi pada proyek pengembangan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Bahkan investor dijanjikan bisa mendapatkan kembali investasinya atau balik modal dalam waktu 10 tahun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus menggodok draf peraturan presiden tentang tarif listrik EBT untuk menjamin tingkat dan jangka waktu pengembalian investasi yang baik bagi investor.
“Dalam draf perpres EBT kami merumuskan tarif EBT yang kami pikir dapat memastikan pengembalian investasi yang baik dalam 10 tahun. Setelah itu kami akan kembali menyesuaikan tarifnya,” ujar Arifin dalam Mandiri Investment Forum 2022 secara daring (online), Rabu (9/2).
Di samping itu, lanjut Arifin, pemerintah bersama DPR juga tengah menyiapkan serangkaian aturan baru terkait EBT, seperti kewajiban implementasi EBT, sertifikasi EBT, penetapan tarif listrik EBT yang transparan untuk menjamin pengembalian investasi yang fair bagi pelaku bisnis.
Kemudian alokasi dana EBT yang bersumber dari APBN, APBD, perdagangan karbon, sertifikat EBT, dan sumber pendanaan lainnya, serta terkait ekspor dan impor EBT.
“Kami juga tengah mendiskusikan bagaimana implementasi mekanisme power wheeling untuk mengakselerasi pemanfaatan energi hijau untuk mendukung sektor industri dalam menghasilkan produk hijau,” ujarnya.
Ragam insentif tersebut dibutuhkan lantaran investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) pada 2021 tak mencapai target. Menurut data Kementerian ESDM, realisasi investasi sektor ini tahun lalu US$ 1,51 miliar, hanya memenuhi 74% dari target sebesar US$ 2,04 miliar.
Investasi tersebut terdiri dari investasi sektor panas bumi US$ 680 juta, bioenergi US$ 340 juta, konservasi energi US$ 10 juta, dan aneka EBT US$ 480 juta. Apalagi target investasi EBTKE tahun ini cukup ambisius, yakni mencapai US$ 3,91 miliar. Simak databoks berikut:
Sebelumnya Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan investasi khusus untuk pembangkit EBT hingga 40 tahun ke depan atau 2060 mencapai US$ 1,04 triliun atau Rp 14.950 triliun. Artinya, Indonesia harus menyediakan investasi setidaknya US$ 25 miliar (Rp 360 triliun) per tahun untuk mencapai target netral karbon 2060.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kebutuhan listrik nasional pada 2060 sepenuhnya bakal dipasok dari energi terbarukan.
"Biaya perhitungan kami basisnya keperluan pembangkit, US$ 1.043 miliar atau US$ 25 miliar per tahun untuk 40 tahun ke depan," katanya beberapa waktu lalu, Kamis (16/12/2021).