Dana Transisi Energi JETP Afsel Mayoritas Dalam Utang, Bagaimana RI?

Happy Fajrian
17 November 2022, 16:18
jetp, afrika selatan, transisi energi,
ANTARA FOTO/REUTERS/Siphiwe Sibeko/aww/sad.
Pemadaman listrik yang sering terjadi di Afrika Selatan oleh perusahaan listrik Eskom yang disebabkan oleh PLTU batu bara yang sudah tua, di Soweto, Afrika Selatan, Rabu (9/3/2022).

Indonesia meraih pendanaan transisi energi melalui skema Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau Rp 310 triliun untuk periode 3-5 tahun dalam bentuk hibah dan pinjaman lunak.

JETP Indonesia didasarkan pada inisiatif yang sama senilai US$ 8,5 miliar untuk membantu Afrika Selatan (Afsel) mendekarbonisasi sektor kelistrikannya lebih cepat, yang diumumkan pada COP26 di Glasgow, Skotlandia, oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Eropa.

Sebelumnya Presiden Afsel Cyril Ramaphosa berulang kali menegaskan bahwa pemerintahannya hanya akan menerima skema pendanaan terbaik, yang berdasarkan hibah dan pinjaman lunak. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional negara tersebut untuk mengurangi utang dan menciptakan lapangan kerja.

Meski demikian berbagai laporan menyebutkan bahwa mayoritas pendanaan akan diberikan dalam bentuk pinjaman lunak dan pinjaman komersial, sedangkan hibah jumlahnya disebut tak sampai 3% dari total US$ 8,5 miliar atau hanya sekitar US$ 255 ribu.

Menurut dokumen Just Energy Transition Investment Plan (JET IP) Afsel, hibah tersebut akan bersumber dari climate investment fund (CIF) atau dana investasi iklim, dan dari bank pembangunan multilateral.

Adapun dana hibah tersebut dialokasikan untuk transisi energi yang adil pada sektor ketenagalistrikan, pensiun dini dan pengalihan fungsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, serta pengembangan kendaraan energi baru, termasuk kendaraan listrik.

Adapun JET IP Afsel diumumkan pada hari ke-2 konferensi iklim PBB, Conference of The Parties ke-27 (COP27), Senin (7/11), di Sharm el-Sheikh, Mesir. Rencana tersebut mencakup tiga sektor prioritas, yakni energi, termasuk kendaraan listrik dan hidrogen hijau.

Bloomberg melaporkan 90% dana dari JETP utamanya akan digunakan untuk mempensiunkan PLTU batu bara, mengembangkan energi terbarukan dan membangun infrastruktur kelistrikan. Afsel disebut membutuhkan US$ 98 miliar selama lima tahun untuk memulai periode transisi energi selama 20 tahun.

“Investasi akan dibutuhkan baik dari sektor publik maupun swasta. IPG (International Partners Group) memobilisasi dana awal US$ 8,5 miliar untuk mengkatalisasi fase pertama program transisi energi,” tulis pernyataan bersama JETP Afsel, dikutip Kamis (17/11).

KTT G20 INDONESIA 2022
Presiden Afrika Selatan, Cyrill Ramaphosa di KTT G20 INDONESIA 2022 (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.)

Paket pendanaan akan disalurkan melalui berbagai mekanisme selama periode lima tahun termasuk dalam bentuk hibah, pinjaman lunak dan investasi, serta instrumen pembagian risiko.

Afsel mengandalkan batu bara untuk pembangkitan listrik yang porsinya mencapai lebih dari 80% dari bauran energinya. Negara ini menjadi penyumbang emisi karbon dan gas rumah kaca terbesar ke-13 di dunia.

Negara-negara Barat memfokuskan pembicaraan pada alih fungsi PLTU batu bara yang dimiliki oleh perusahaan listrik Afsel, Eskom Holdings SOC Ltd., untuk menghasilkan energi terbarukan. Afrika Selatan meminta bantuan untuk mengembangkan hidrogen hijau dan produksi kendaraan listrik.

Adapun Rencana investasi JETP Afsel menargetkan US$ 7,6 miliar untuk diinvestasikan dalam infrastruktur listrik, US$ 700 juta dalam pengembangan proyek hidrogen hijau dan US$ $200 juta dalam industri kendaraan listrik selama lima tahun ke depan.

Nilai tersebut masih jauh dari yang dibutuhkan, namun harapannya adalah membuka peluang pendanaan lebih besar, terutama dari sektor swasta.

Lalu bagaimana Indonesia, sama seperti Afsel, setelah JETP disepakati, langkah berikutnya adalah merumuskan rencana investasi JETP. Menurut dokumen pernyataan bersama pemerintah Indonesia dengan negara pendonor JETP, pemerintah memiliki waktu 6 bulan untuk menelurkan rencana investasi tersebut.

Itu termasuk mengembangkan strategi reformasi kebijakan di sektor energi dan keuangan untuk mengkatalisasi investasi, termasuk dari sektor swasta, dengan cara yang efisien dan berbasis pasar, mengidentifikasi strategi yang jelas untuk keterlibatan sektor swasta.

"Mengartikulasikan lebih lanjut dan menguraikan persyaratan pembiayaan, mencari sumber pembiayaan awal untuk proyek dan upaya JETP tertentu, menyusun dukungan keuangan dan teknis yang berkelanjutan dalam transisi energi yang lebih luas menuju ekonomi nol bersih," tulis pernyataan bersama tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...