Sri Mulyani Soroti Peran Penting Menkeu Dunia Hadapi Perubahan Iklim
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti peran penting para menkeu dunia dalam upaya merespons perubahan iklim.
Dalam pertemuan tingkat Menteri ke-9 di Koalisi Menkeu di Washington, Sri Mulyani menilai kebijakan yang diambil terkait alokasi sumber daya dan investasi akan dalam inovasi akan berdampak besar terhadap risiko perubahan iklim. Ia pun mendorong para Menkeu merancang strategi percepatan pencapaian target iklim sembari menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Sri Mulyani mengatakan permasalahan global yang saat ini dihadapi yaitu pelemahan ekonomi pada 2023 dan potensi tidak tercapainya target 1,5 derajat celcius pembatasan laju pemanasan global antara 2030-2035.
“Dalam menghadapi dua tantangan tersebut, kita harus menyadari bahwa iklim dan pembangunan bagaikan dua sisi mata uang. Apabila memisahkan keduanya, hanya akan membatasi sumber daya dan menghambat upaya pencapaian target Perjanjian Paris," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/4)
Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam masa Indonesia menjadi Chairman ASEAN 2023, telah diliris The ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) Versi 2 pada bulan Maret 2023. ATSF Versi 2 dapat mengakomodasi kebutuhan asesmen yang lebih menyeluruh terkait kontribusi program penghentian batu bara dan upaya dekarbonisasi.
Pada pertemuan ini, dilaksanakan pula penyerahan jabatan Co-Chair Koalisi Menkeu untuk Aksi Iklim oleh Finlandia kepada Belanda. Sedangkan Indonesia masih akan menjabat sebagai Co-Chair dengan perpanjangan jabatan selama satu tahun, mulai April 2023 hingga 2024.
Pada sesi akhir, Menkeu Belanda Sigrid Kaag sebagai Co-Chair baru mengatakan dalam aksi perubahan iklim, khususnya pembiayaan transisi, sebuah negara memerlukan kapasitas fiskal yang memadai. Oleh karena itu, untuk dapat melakukan berbagai manuver kebijakan, sumber daya fiskal menjadi salah satu komponen utama.
Ia mencontohkan, pemberian insentif terhadap sektor swasta maupun sektor publik, dapat menjadi opsi kebijakan untuk memuluskan proses transisi, khususnya pada negara berkembang. Selain itu, adanya regulasi juga penting untuk dapat mengatur dinamika dalam proses transisi tersebut ke arah yang diinginkan.