RI Terima Dana JETP US$ 320 Juta, 1,6% dari Total Komitmen US$ 20 M

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Juni 2023, 16:21
jetp, energi terbarukan, transisi energi
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Teknisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melakukan perawatan rutin di pabrik PT Sanghiang Perkasa (KALBE Nutritionals) Cikampek, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022).

Pemerintah Indonesia bakal mendapatkan dana hibah senilai US$ 160 juta atau sekira Rp 2,39 triliun dari pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). Nominal tersebut berada di kisaran 0,8% dari seluruh total pendanaan JETP senilai US$ 20 miliar.

Selain itu, pemerintah juga telah mengantongi komitmen dana bantuan teknis sebesar US$ 160 juta untuk mengidentifikasi proyek-proyek prioritas yang akan didanai dalam pendanaan iklim JETP.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa dana hibah dan bantuan teknis itu merupakan sumber pendanaan publik diberikan dari International Partners Group (IPG) yang dijanjikan oleh Amerika Serikat (AS), Jepang, serta beberapa negara G7 plus Denmark, Norwegia, dan Uni Eropa. Dadan menyampaikan mayoritas dana hibah ditujukan untuk studi kelayakan.

Selain hibah dan dana bantuan teknis, komposisi pendanaan publik nantinya akan diisi oleh skema penyediaan pinjaman lunak dan jaminan pinjaman. “Kalau hibah di angka US$ 160 juta, kemudian dana bantuan teknis kisarannya sekitar itu juga,” kata Dadan kepada wartawan di Ayana Midplaza Jakarta pada Selasa (27/6).

Lebih lanjut, kata Dadan, pemerintah juga sudah menggenggam kepastian nilai pinjaman komersial senilai US$ 10 miliar atau separuh dari porsi dana iklim JETP. Pinjaman komersial ini nantinya akan disalurkan oleh akan difasilitasi oleh aliansi perbankan swasta di bawah Glasgow Financial Alliance for Net Zero atau GFANZ yang beranggotakan Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

“Yang pasti US$ 10 miliar pinjaman komersial, untuk rate bunganya belum tahu sampai sekarang,” ujar Dadan.

Masih menurut Dadan, pemerintah secara umum telah menyampaikan lima program prioritas untuk pendanaan JETP. Di antaranya pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, peningkatan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), peningkatan efisiensi pemakaian listrik, penambahan rasio elektrifikasi dan pengadaan infrastruktur transmisi.

Dadan menjelaskan, mekanisme penarikan dana JETP tidak mengacu pada pemberian keseluruhan US$ 20 miliar di muka, melainkan disalurkan secara bertahap mengikuti proposal proyek yang telah disiapkan.

“Pemerintah berjuang angka US$ 20 miliar aman secara komitmen, tapi kan implementasinya harus meyakinkan karena ini pada dasarnya komersial,” ujar Dadan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...