KLHK Peroleh Komitmen Pendanaan Iklim Senilai US$ 50 Juta dari USAID
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel komitmen pendanaan sebesar US$ 50 juta dari Pemerintah Amerika Serikat untuk mendukung program konservasi dan keanekaragaman hayati.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan komitmen pendanaan yang berlangsung selama lima tahun ini dituangkan lewat perjanjian bilateral FOLU Net Sink. Komitmen ini ditandatangani oleh Menteri LHK dan Administrator USAID Samantha Power.
Siti mengatakan pada Mei 2022, KLHK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan USAID Indonesia. Ini merupakan bentuk dukungan AS terhadap implementasi FOLU Net Sink 2030 Indonesia.
“Perjanjian Bilateral yang baru ini merupakan tindak lanjut dari Fact Sheet Gedung Putih yang dibahas oleh Presiden Jokowi dan Presiden Biden saat pertemuan bilateral di KTT G20 di Bali tahun lalu,” kata Menteri LHK, Selasa (18/7).
Menteri Nurbaya menekankan bahwa Perjanjian Bilateral tersebut merepresentasikan peranan pendanaan iklim untuk mendukung upaya-upaya Indonesia. Agenda ini membutuhkan pengeluaran yang diproyeksikan sebesar US$ 14,57 miliar, yang hingga saat ini terutama bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
“Perjanjian Bilateral ini akan membantu upaya-upaya Indonesia yang telah berjalan dalam pencegahan degradasi hutan; rehabilitasi mangrove dan restorasi gambut; serta perlindungan satwa liar Indonesia yang luar biasa,” kata Administrator USAID Samantha Power.
Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim, mengatakan perjanjian bilateral ini memperkuat kemitraan untuk mendukung ketahanan Indonesia terhadap perubahan iklim. Ini termasuk peningkatan konservasi dan keanekaragaman hayati dan melindungi spesies ikonik Indonesia seperti orangutan.
Sebelumnya, KLHK juga telah berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (US-EPA) untuk memperkuat relasi bilateral perlindungan lingkungan dan aksi iklim. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Administrator EPA Michael Regan di Jakarta pada April silam.
Perjanjian ini berisi kerangka kolaborasi untuk berbagai isu seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, air dan limbah, pendidikan lingkungan, penegakkan hukum, hingga sirkuler ekonomi.
"Nota kesepahaman ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama," ujar Siti, dalam keterangan resmi, Kamis (5/4).