Sekretariat JETP: Dana Hibah Rp455 Miliar untuk Transisi Energi Kurang

Nadya Zahira
14 November 2023, 06:58
transisi energi, jetp,
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto udara panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Kabupaten Puarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Pemerintah menyepakati pendanaan transisi energi melalui kemitraan Just Energy Transition Partnership atau JETP US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang bisa digunakan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.

Namun, Sekretariat JETP menyampaikan bahwa besaran dana hibah yang dialokasikan untuk elemen sosial ekonomi dan lingkungan hanya US$ 29 juta atau setara Rp 455,7 miliar.

“Selebihnya pendanaan konsesi atau pinjaman lunak,” ujar Direktur Komunikasi Sekretariat JETP Adhityani Putri dalam acara Katadata bertajuk ‘Dialog Masyarakat Sipil JETP’ yang disiarkan secara online, Senin (13/11). Nilainya yakni US$ 324 juta atau setara Rp 5,09 triliun.

Oleh karena itu, Sekretariat JETP menggarisbawahi di dalam draf Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) bahwa dana hibah tidak cukup. 

Adhityani juga menyampaikan, dana hibah tidak cukup untuk melaksanakan asesmen yang dibutuhkan untuk memfasilitasi upaya bergeraknya intervensi di semua investasi fokus area, “Ini menjadi catatan penting dari CIPP,” kata dia. 

Oleh karena itu, Sekretariat JETP tengah meminta tambahan dana hibah supaya program-program transisi energi bisa berjalan dan diselesaikan dengan cepat. Mereka optimistis dana yang diterima bisa benar-benar terealisasikan. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pendanaan JETP lebih banyak berupa pinjaman komersial, termasuk pendanaan swasta yang diinisiasi oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero atau GFANZ US$10 miliar. 

Pendanaan dari swasta tersebut juga melibatkan Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...