18 Bank Kakap Terapkan Panduan Manajemen Risiko Iklim OJK Mulai Juli

Rena Laila Wuri
4 Maret 2024, 16:23
Tujuh bank berkomitmen untuk mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia
OJK
Tujuh bank berkomitmen untuk mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan telah meluncurkan  climate risk management & scenario analysis (CRMS) atau manajemen risiko iklim dan analisis skenario (CRMS) bagi perbankan, Senin (4/3). Sebanyak 18 bank akan mengikuti pilot project CRMS mulai Juli 2024.

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan peluncuran CRMS ini merupakan bagian akhir dari berbagai produk yang dihasilkan OJK dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan mengatasi klim.

Sebelumnya, OJK telah meluncurkan bursa karbon Indonesia, diikuti penerbitan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan.

"Kemudian, OJK juga telah meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI)," kata Mahendra, Senin (4/3).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae berharap panduan CRMS diharapkan dapat menjadi jembatan kebijakan sebelum berlakunya standar internasional terkait management and supervision of climate-related financial risks.

“Dalam penerapannya, panduan ini juga tidak dapat berdiri sendiri dan sangat erat kaitannya dalam mendukung implementasi kebijakan keuangan berkelanjutan OJK saat ini dan ke depan,” kata Dian.

Pilot Project 18 Bank

Untuk implementasi awal, OJK akan melakukan pilot project CRMS pada Juli 2024 untuk 18 bank besar dengan kelompok bank modal inti (KBMI) III dan IV. Dimana pada kuartal III/2023 bank yang masuk KBMI IV misalnya PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia.

Sedangkan perbankan yang masuk KBMI III misalnya, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank Panin, PT Bank Mega, PT Bank Syariah Indonesia.

Sebagai informasi, POJK No.12/POJK.03/2021 mengelompokkan bank sesuai modal inti, yaitu:

KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun

KBMI 2 untuk bank dengan modal inti Rp6 hingga Rp14 triliun

KBMI 3 untuk bank dengan modal inti Rp14 triliun sampai Rp70 triliun

KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.

Hasil proyek percontohan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dampak iklim pada kinerja keuangan perbankan sebagai dasar Regulatory Climate Impact Studies untuk Perbankan Indonesia.

"Ke depan, kami berencana untuk mengintegrasikan aspek risiko iklim ke dalam kerangka manajemen risiko dan menjadi bagian dari supervisory action untuk industri perbankan, tentunya disejalankan dengan standar Internasional yang akan diterapkan oleh The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS)," ujar Dian.

Menurutnya, panduan CRMS ini menjadi kerangka untuk menilai ketahanan model bisnis bank dalam menghadapi perubahan iklim, baik jangka pendek maupun panjang. Nantinya, hal tersebut akan digambarkan dalam laporan kinerja keuangan perbankan.

Hanya saja, Dian menyebutkan saat ini sifat dari pencantuman risiko iklim tersebut belum bersifat wajib artinya belum ada sanksi jika tidak dilakukan.

”Secara gradual kita bikin dulu perbankan ini paham sampai titik tertentu kalau sudah menjadi kewajiban nanti baru ada sanksi,” ujarnya.

Sementara itu, tujuh perbankan menandatangani komitmen pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia menuju pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060.

Tujuh bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Syariah Indonesia dan Bank Jabar Banten.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...