OJK Sebut Penerapan Keuangan Berkelanjutan Buka Peluang Investasi Jumbo

Image title
28 Agustus 2024, 19:04
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menjadi pembicara dalam Asian Confederation of Institutes of Internal Auditors (ACIIA) Regional Conference 2024 Internasional dengan tema “Purposeful Impact” yang diselenggarakan oleh Insti
OJK
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menjadi pembicara dalam Asian Confederation of Institutes of Internal Auditors (ACIIA) Regional Conference 2024 Internasional dengan tema “Purposeful Impact” yang diselenggarakan oleh Institute if Internal Auditors (IIA) Indonesia di Bali, Rabu (28/8).
Button AI Summarize

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, mengatakan pengembangan keuangan berkelanjutan Indonesia akan menghadapi tantangan yang besar.  Namun disisi lain, peluang juga terbuka lebar untuk Indonesia dapat merasakan manfaat dari keuangan berkelanjutan.

"Dengan implementasi keuangan berkelanjutan, kita memiliki potensi untuk membuka peluang investasi bernilai triliunan, menciptakan banyak lapangan kerja baru, dan membangun masa depan yang tangguh serta sejahtera bagi generasi mendatang,” ujar Sophia.

Sophi menjadi pembicara dalam Asian Confederation of Institutes of Internal Auditors (ACIIA) Regional Conference 2024 Internasional dengan tema “Purposeful Impact” yang diselenggarakan oleh Institute if Internal Auditors (IIA) Indonesia di Bali, Rabu (28/8).

Sophia mengatakan, OJK telah mengeluarkan berbagai peraturan pendukung untuk mendorong terciptanya keuangan berkelanjutan. Hal itu termasuk peraturan mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia (TKBI).

TKBI ini berfungsi sebagai standar utama untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dan target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan, OJK juga akan memperbarui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 51 tahun 2017 terkait implementasi keuangan berkelanjutan. Hal itu bertujuan untuk mengikuti standar internasional seperti IFRS S1 (International Financial Reporting Standards Sustainability 1) dan S2.

Aturan tersebut juga bertujuan guna meningkatkan transparansi dan mencegah greenwashing.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...