Danantara: Bisnis Pengelolaan Sampah Bisa Balik Modal Dalam 5 Tahun

Image title
11 April 2025, 14:49
danantara, sampah
Katadata/Fauza Syahputra
Pandu Sjahrir, Founding Partner AC Ventures, ketika berbicara dalam Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2024, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (8/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Chief Investment Officer (CIO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir mengatakan bisnis pengelolaan sampah merupakan usaha yang menjanjikan untuk dikembang. Sebab, bisnis ini bisa balik modal dalam waktu 5-6 tahun.

Meski belum ada investor yang akan masuk pada sektor ini, lanjutnya, bisnis ini mulai dilirik oleh Singapura, Korea Selatan, Jepang, China dan Eropa.

"Kalau di luar negeri saja, itu bisa payback (balik modal) 5-6 tahun, di luar negeri ya. Saya rasa mirip-mirip lah di sini, malah di sini sudah ada Bantar Gebang-nya udah ada kayak 20 lantai," kata Pandu di Jakarta, Jumat (11/4).

Ia mengatakan investasi yang diinginkan Indonesia pada bisnis pengolahan sampah menjadi energi, tidak hanya berupa pendanaan saja, tetapi juga dari sisi teknologi.

Oleh karena itu, Pandu menilai diperlukan teknologi yang sangat bagus agar tidak menimbulkan masalah lingkungan berikutnya. Pandu berharap, investor yang masuk nantinya sudah berpengalaman dalam mengelola sampah di kota-kota seluruh dunia.

"Investasi tentu dari pendanaan dan juga pembangunan teknologi. Karena pembangunan itu penting. Ini kan pembangunan sampah, waste to energy yang juga skalanya cukup besar di beberapa banyak lokasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia cukup diminati oleh negara-negara investor seperti Singapura, Jepang, China hingga Eropa.

Zulhas menyampaikan bisnis pengolahan sampah ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang memudahkan investor untuk menanamkan modalnya baik secara pendanaan ataupun teknologi.

"Sekarang ngantre, banyak yang mau. Tapi karena ruwet nggak ada yang berani, nggak sanggup mengurusnya," ucap Zulhas.

Menko Pangan mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga bisa masuk dalam bisnis ini karena dianggap cukup menguntungkan baik dari pendanaan maupun teknologi.

Guna mendukung bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemerintah akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah guna mempercepat pemanfaatan menjadi energi listrik, melalui penggabungan tiga Peraturan Presiden terkait pengolahan sampah guna mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Dalam skema Perpres tersebut nantinya juga akan diatur mengenai biaya listrik dari PLTSa sebesar 18-20 sen per kilowatt hour (kWh). Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...