85,6% Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit, KLH Buat Tim Restorasi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap temuan adanya 70.000 hektare dari total 81.793 hektare kawasan Taman Nasional Teso Nilo telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal itu terpantau dari kunjungan langsung yang dilakukan Hanif pada Minggu (13/7),
Menurut Hanif, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan melakukan pendekatan restorasi yang persuasif dan adil. Hal itu lantaran kementerian menyadari bahwa masyarakat sudah lama tinggal dan hidup di kawasan itu.
“Maka pendekatan yang kami pilih adalah kolaboratif dan berkeadilan. Namun bila ada pihak yang menunggangi situasi demi kepentingan ilegal, aturan akan ditegakkan secara tegas dan terukur,” kata Hanif.
Dengan tetap menghormati hak hidup masyarakat yang telah lama bermukim, penegakan hukum kepada pelaku perusak kawasan akan tetap dilakukan. Menurut Hanif, melalui diskusi bersama pemerintah daerah setempat, disepakati pembentukan Tim Restorasi Terpadu TNTN.
Tim ini akan menyusun rencana teknis, pemetaan sosial, penguatan kelembagaan, hingga pengawasan berbasis teknologi. Melihat kondisi di lapangan, strategi restorasi TNTN dilakukan dengan pelindungan hutan primer sebagai zona konservasi penuh, pemulihan hutan sekunder melalui penanaman lokal dan teknik rehabilitasi ekologis, serta pengelolaan lahan eks-sawit dengan skema agroforestri yang adaptif.
Warga Setuju, Menagih Jaminan Penghidupan
Komitmen kementerian disambut baik oleh warga, namun dengan catatan adanya kepastian hukum dan jaminan penghidupan. Pemerintah pun menyiapkan program pelatihan dan kemitraan konservasi berbasis agroforestri.
Selain itu, restorasi akan sekaligus membuka lapangan pekerjaan model padat karya, penanaman kembali spesies endemik, dan patroli berbasis komunitas dengan sumber daya warga lokal.
KLH dan pemerintah daerah setempat sepakat akan melakukan dua pendekatan, yaitu menindak tegas pada pelaku perusakan skala besar dan menjalin kemitraan dengan masyarakat kecil terdampak. Tujuannya, memastikan restorasi berjalan adil dan inklusif.
