Pemerintah Andalkan Sukuk dan Obligasi Demi Penuhi Kebutuhan Pendanaan Iklim
Pemerintah mengandalkan sukuk dan obligasi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan iklim yang diperkirakan mencapai Rp4.002 triliun hingga 2030.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hermawan mengatakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 12,9% dari total kebutuhan pendanaan iklim tersebut. Adapun sisanya, dimobilisasi dari sumber-sumber privat baik dari dalam negeri maupun internasional.
"Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengembangkan jangkauan alat finansial inovatif untuk menghadapi tantangan ini," kata dia dalam acara Road to G20 Summit: F20’s Call for Just Transition and Climate Justice, Kamis (21/8).
Boby menjelaskan sejak 2018 pemerintah telah mengimplementasikan apa yang disebut dengan Global Green Sukuk. Instrumen ini menghasilkan pendanaan hingga US$7,7 juta per tahun, dengan jangkauan 5 hingga 30 tahun.
Tidak hanya itu, secara domestik dia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan Retail Green Sukuk sejak tahun 2019. Ini memobilisasi pendanaan hingga Rp44,6 triliun dari investor individu.
Boby juga menyebut instrumen lain seperti obligasi Sustainable Development Goals (SDGs) senilai 1,25 miliar Euro, lalu dari Samurai Blue untuk pasar Jepang senilai 49,4 miliar yen antara tahun 2023 hingga 2025.
